Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutu Pendidikan Tanpa RSBI

Kompas.com - 11/01/2013, 02:33 WIB

Kesenjangan mutu

Laporan OECD juga mengungkapkan, kelas/sekolah yang homogen dari sisi kemampuan akademis siswa tidak berkaitan dengan peningkatan prestasi siswa. Pengondisian kelas/sekolah yang homogen justru berkaitan erat dengan variasi pencapaian prestasi akademis yang semakin lebar. Yang lebih mengkhawatirkan, kesenjangan prestasi akademis berdasarkan status sosial ekonomi siswa semakin nyata terlihat di negara-negara yang melakukan seleksi masuk sekolah berdasarkan prestasi akademis sejak jenjang pendidikan yang lebih rendah.

Untuk konteks Indonesia, tentu bukan hal mudah bagi sekolah-sekolah yang selama ini menerima anak-anak dengan nilai UN yang lebih rendah untuk bisa bersaing dengan sekolah yang menerima anak-anak bernilai UN lebih tinggi. Ironisnya, dana yang lebih besar justru diberikan kepada RSBI. Begitu pula pelatihan-pelatihan yang lebih intensif bagi guru-gurunya.

Laporan OECD di atas juga menjelaskan, Shanghai, China—yang siswa-siswanya menunjukkan pencapaian luar biasa dalam PISA—telah berupaya keras untuk menghilangkan label-label sekolah unggulan yang sebelumnya merupakan fenomena umum di China. Seleksi siswa ke jenjang yang lebih tinggi (telah dimulai untuk SD dan SMP) didasarkan pada tempat tinggal siswa.

Guna mengurangi kesenjangan mutu, berbagai langkah penguatan sekolah yang selama ini dianggap kurang bermutu pun dilakukan; antara lain, pertama, merenovasi gedung-gedung sekolah agar kondisi fisiknya lebih mendukung proses belajar. Kedua, menggelontorkan dana yang lebih besar ke sekolah-sekolah itu agar dapat meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan yang dibutuhkan, seperti laboratorium, perpustakaan, dan peningkatan gaji guru. Ketiga, mentransfer guru-guru berpengalaman dari kota ke desa dan sebaliknya. Dengan langkah ini diharapkan guru berpengalaman dari kota dapat membagi pengalamannya di desa, sementara guru dari desa dapat belajar dari guru di kota dan saat kembali dapat mengembangkan sekolahnya masing-masing.

Pembatalan RSBI sama sekali bukan penjegalan terhadap upaya meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air. Sebaliknya, penghapusan RSBI adalah momentum bagi bangsa ini untuk kembali pada semangat penyediaan layanan pendidikan bermutu bagi semua warga. Antara lain memfokuskan pemenuhan delapan standar nasional pendidikan sesuai PP No 19/2005.

Para pengambil kebijakan di Kemdikbud sepatutnya lebih sering blusukan ke sekolah-sekolah untuk mengetahui kondisi di lapangan, termasuk manajemen sekolah, pembelajaran, dan evaluasi yang dilakukan. Di samping itu, PP No 19/2005, khususnya terkait penggunaan UN untuk penentuan kelulusan dan seleksi siswa, selayaknya direvisi karena kontraproduktif terhadap upaya penyediaan pendidikan bermutu bagi semua warga negara.

Elin Driana Dosen Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Jakarta; Salah Seorang Koordinator Education Forum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com