JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menyerahkan dokumen resmi yang memuat rincian jelas dan grand design dari kurikulum 2013 yang akan segera diimplementasikan pada Juli mendatang.
Pimpinan Rapat Kerja Komisi X, Utut Adianto, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan melalu perombakan kurikulum. Namun selama ini dokumen yang diserahkan pada legislatif dinilai belum lengkap.
"Dokumen resmi ini kami minta segera diserahkan agar kami juga bisa segera membahas," kata Utut saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja di ruang rapat Komisi X, DPR RI, Kamis (10/1/2013) malam.
Ia mengatakan bahwa dokumen resmi dengaan substansi yang jelas ini penting sehingga Panitia Kerja (Panja) Kurikulum yang sudah dibentuk dapat segera bekerja dan merumuskan rekomendasi yang tepat bagi program pemerintah ini.
Dijumpai usai Rapat Kerja, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, mengatakan akan segera memberikan rincian tentang kurikulum baru tersebut pada para anggota legislatif. Menurutnya, paparan yang dilakukannya selama ini sudah cuku jelas.
"Tapi jika memang butuh substansi yang sangat rinci ya kami akan berikan. Kalau grand design, ya selama ini yang kami jelaskan itu grand design," jelas Nuh.
Rapat kerja yang berlangsung selama lima jam dari pukul 19.00 hingga pukul 00.00 tersebut hanya dihadiri segelintir anggota Komisi X. Para anggota komisi yang hadir diberi kesempatan bertanya dan mengeluarkan pendapatnya pada pihak kementerian terkait masalah kurikulum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.