Ujian nasional (UN) yang biasanya diselenggarakan pada kelas XII akan dimajukan di kelas XI. Argumentasinya, agar siswa SMA lebih berkonsentrasi pada persiapan masuk perguruan tinggi, sedangkan siswa SMK lebih berkonsentrasi menyelesaikan pelajaran praktik yang menjadi ciri khas siswa kejuruan.
Rencana ini menyulut kontroversi: ada yang sependapat dan ada yang menentang. Aneh tetapi nyata, beberapa pejabat pendidikan di daerah berani berpendapat berbeda.
Para ahli dan praktisi pendidikan selama ini mengklasifikasi ujian menjadi dua jenis: ujian masuk atau ujian prediksi (prediction examination) serta ujian keluar atau ujian prestasi (achievement examination).
Disebut ujian masuk atau ujian prediksi karena biasa digunakan untuk menguji kandidat yang akan masuk pada program pendidikan tertentu. Soal ujiannya adalah materi yang akan dipelajari dalam program pendidikan tersebut. Ilustrasi konkretnya adalah seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) jalur tertulis yang digunakan untuk menyeleksi para calon mahasiswa.
Soal SNMPTN jalur tertulis adalah materi yang akan dipelajari kandidat pada PTN, bukan materi yang dipelajari siswa di SMA atau SMK.
Jenis kedua disebut ujian keluar atau ujian prestasi, biasa digunakan untuk menguji kandidat yang akan keluar dari program pendidikan tertentu. Soal ujiannya adalah materi yang sudah dipelajari dalam program pendidikan tersebut. Ilustrasi konkretnya ialah UN pada SMA atau SMK yang digunakan untuk meluluskan siswa dari SMA atau SMK.
Soal UN adalah materi yang sudah dipelajari siswa ketika mengikuti pembelajaran di SMA atau SMK, bukan materi yang akan dipelajari siswa di perguruan tinggi nantinya.