Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTN Bakal Berlakukan Uang Kuliah Tunggal

Kompas.com - 04/02/2013, 03:20 WIB

Kemdikbud mengucurkan dana BOPTN yang dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa.

Anggaran tersebut dapat digunakan untuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, biaya pemeliharaan, pengadaan dan penambahan bahan praktikum atau kuliah, serta pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan. BOPTN juga bisa digunakan untuk biaya langganan daya dan jasa, honor dosen nonpegawai negeri sipil, dan kegiatan lain yang merupakan prioritas dalam rencana strategis perguruan tinggi masing-masing.

Faldo Maldini, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, mengatakan, pemberlakuan UKT jangan justru membuat biaya kuliah per semester menjadi meningkat.

Aris Winarto, Presiden BEM Universitas Negeri Surabaya, mengatakan, rencana pemberlakuan UKT belum disosialisasikan kepada mahasiswa. ”Apa pun kebijakan pemerintah, yang penting ada jaminan bahwa biaya kuliah tidak memberatkan mahasiswa,” ujarnya. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau