Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ikut SNMPTN, Sekolah dan Siswa Ya Jangan Curang...

Kompas.com - 05/02/2013, 18:02 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Panitia SNMPTN 2013 tetap tegas dengan aturan sanksi atas kecurangan dalam melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 jalur undangan. Sekolah yang diketahui curang saat melakukan pengisian nilai dilarang untuk mengikuti SNMPTN 2013 jalur undangan dan otomatis berlaku pula untuk seluruh siswa di sekolahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Djoko Santoso, mengatakan bahwa sanksi ini dapat menjadi pelajaran bagi sekolah atau siswa yang ketahuan melakukan tindak kecurangan dalam mendaftar SNMPTN. Sanksi ini sebenarnya sudah diterapkan dalam tiap pelaksanaan SNMPTN tiap tahunnya.

"Kami hanya melakukan tugas. Ini kan pelajaran bahwa tidak bisa berbuat curang karena akibatnya pada satu sekolah," kata Djoko saat dijumpai di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Seperti diketahui, jumlah sekolah yang mendapat larangan mengikuti SNMPTN tahun ini naik dua kali lipat dibandingkan pada SNMPTN 2012 yang hanya mencapai 12 sekolah saja. Larangan ini diberlakukan pada sekolah yang terbukti melakukan katrol nilai pada siswa agar dapat diterima di PTN terkemuka.

"Untuk itu berarti sekolahnya harus bener. Sekolahnya enggak bener ya yang rugi siswanya. Siswa juga jangan mencoba untuk curang," ujar Djoko.

Secara terpisah, Ketua Panitia SNMPTN 2013, Akhmaloka, mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan pemeriksaan ulang dari data yang masuk ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), rapor asli dan data yang diverifikasi siswa. Jika ada yang tidak sesuai maka pihaknya akan menelusuri kembali apakah murni human error atau memang niat menaikkan nilai.

"Tapi sebenarnya jika tetap nekat melakukan katrol nilai, nanti akan terlihat juga saat kuliah. Si anak biasanya tidak mampu mengikuti dengan baik sehingga IPK-nya tidak sesuai target dan akan ditelusuri kembali," tandasnya.

Akhmaloka mengatakan, tahun ini, jumlah sekolah yang curang naik dua kali lipat. Setidaknya ada lebih dari 20 sekolah di Indonesia yang masuk daftar hitam Panitia SNMPTN 2013.

Seperti diketahui, salah satu SMA Negeri di Jakarta yaitu SMA Negeri 84 ternyata menjadi sekolah yang dilarang mengikuti SNMPTN 2013 karena disinyalir berbuat curang oleh panitia. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto bahwa nilai yang dimasukkan ke PDSS berdasarkan rapor asli dengan data yang diverifikasi siswa tidak sesuai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com