Ditemukan, 8 Kejanggalan pada Kurikulum 2013

Kompas.com - 15/02/2013, 15:39 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pendidikan bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan delapan kejanggalan pada kurikulum 2013 yang dijadikan pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Melihat delapan kejanggalan ini, menunjukkan pemerintah tidak memiliki mekanisme pasti dalam mengubah kurikulum.

Peneliti ICW, Siti Juliantari Rachman, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait proses perubahan kurikulum pendidikan ini. Dari investigasi terhadap berbagai narasumber ini, ditemukan delapan kejanggalan pada kurikulum 2013 yang menimbulkan berbagai pertanyaan.

"Perubahan kurikulum ini aneh. Selain tergesa-gesa, ada juga kejanggalan dari penyusunannya, guru, buku bahkan anggaran," kata Tari saat jumpa pers Kejanggalan Kurikulum 2013 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Kejanggalan pertama adalah pemerintah menggunakan logika terbalik dalam perubahan kurikulum pendidikan. Pemerintah justru mengubah kurikulum terlebih dahulu baru diikuti dengan revisi Peraturan Menteri dan Peraturan Pemerintah.

"Harusnya kan pemerintah merevisi PP tentang standar nasional pendidikan dulu baru menyusun kurikulum baru. Ini sekarang standar nasional pendidikan justru mengikuti kurikulum 2013," jelas Tari.

Kejanggalan kedua adalah pemerintah tidak konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Proses perubahan kurikulum ini justru terlihat tidak terencana dan tidak terstruktur. Akibat perubahan kurikulum di luar RPJMN adalah anggaran yang ikut tidak pasti.

Masalah anggaran ini menjadi kejanggalan ketiga dalam kurikulum 2013 ini. Sudah pernah disebut bahwa anggaran perubahan kurikulum ini tidak pernah sama. Pada paparan pertama kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah menyebutkan anggaran kurikulum sebesar Rp 684 miliar. Namun kemudian berubah menjadi Rp 1,4 triliun dan naik kembali menjadi Rp 2,49 triliun.

Kemudian kejanggalan keempat adalah tidak ada evaluasi komprehensif terhadap KTSP yang dapat menjadi landasan adanya perubahan kurikulum ini. Selanjutnya kejanggalan kelima adalah panduan kurikulum yang malah membelenggu kreativitas dan inovasi guru serta penyeragaman konteks lokal.

"Semuanya disediakan pusat. Guru jadi terbatas dalam mengembangkan kreativitas dan konteks lokal kan berbeda tidak bisa diseragamkan," jelas Tari.

Kejanggalan keenam adalan target training master teacher yang terlalu ambisius. Hal ini mengacu pada durasi pelatihan dan jumlah guru yang akan dilatih cukup besar. Kejanggalan ketujuh adalah bahan perubahan kurikulum yang disampaikan pemerintah berbeda-beda.

"Tidak ada dokumen pasti. Pemerintah hanya memperlihatkan powerpoint saja yang terus bisa ditambah jika ada kekurangan. Jadinya dokumen berubah terus tidak pasti," ujar Tari.

Kejanggalan terakhir adalah persiapan buku yang jauh dari selesai. Buku yang disiapkan untuk siswa dan guru baru selesai 50 persen. Bahkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) buku yang siap baru buku Sejarah dan Matematika saja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau