Sarjana Pendidikan Memulai PPG Berasrama

Kompas.com - 04/03/2013, 16:59 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 2.400 sarjana pendidikan yang diseleksi secara nasional memulai Pendidikan Profesi Guru (PPG) Berasrama di 12 lembaga pendidikan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia yang dibiayai pemerintah mulai Maret 2013.

Program PPG Berasrama ini dijalani calon guru selama 6-12 bulan untuk menyiapkan pendidik yang memenuhi syarat guru profesional. PPG Berasrama tersebar di 12 LPTK, yakni Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Manado, Universitas Negeri Medan, Universitas Pendidikan Ganesha (Denpasar), Universitas Negeri Padang, dan Universitas Pendidikan Indonesia (Bandung).  

Supriadi Rustad, Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Senin (4/3/2013), menjelaskan PPG Berasrama untuk sarjana pendidikan ini sebagai rintisan PPG yang diamanatkan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Sesuai  ketentuan dalam UU Guru dan Dosen, guru Indonesia harus berpendidikan D-IV/S-1 pendidikan ataupun non-pendidikan dan PPG.

"PPG Berasrama ini dibiayai pemerintah. Peserta PPG Berasrama ini merupakan alumni Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal atau SM3T. Mereka diseleksi secara nasional dari sarjana pendidikan yang tersebar di LPTK di Indonesia," kata Supriadi.

Menurut Supriadi, PPG Berasrama untuk alumni SM3T ini sebagai terobosan untuk menyediakan guru masa depan yang lebih baik dalam kompetensi profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial. "Kemampuan profesional dan pedagogi sudah didapat di LPTK. Tetapi, seorang guru, kan, harus juga kompeten secara kepribadian dan sosial. Kemampuan tersebut digembleng lewat PPG Berasrama," kata Supriadi.

Peserta PPG berasrama bebas biaya pendidikan dan asrama. Selain itu, peserta juga mendapat uag saku Rp 300.000 per bulan. Untuk calon guru TK dan SD, PPG dilaksanakan selama enam bulan, sedangkan guru bidang studi selama satu tahun.

Guna memastikan pemerintah daerah merekrut guru dari PPG Berarama, kata Supriadi, pihaknya akan memberlakukan standar pengangkatan guru PNS yang sesuai kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI), yakni harus di level tujuh, yaitu berpendidikan S-1 dan PPG.  

"Kami sadar pengangkatan guru wewenang pemerintah daerah. Karena itu, kami mulai berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi serta pemerintah daerah supaya prioritas pengangkatan guru yang memenuhi syarat di level tujuh. Saat ini, yang tersedia yang lulusan PPG Berasrama," kata Supriadi.

Supriadi menambahkan dengan PPG Berasrama, calon guru dibekali keterampilan pembelajaran aktif. Guru tidak boleh mendominasi waktu pelajaran dari tiap satuan pembelajaran. Guru hanya boleh memakai maksimal 20 persen waktu untuk instruksional. Sisanya adalah waktu untuk siswa belajar aktif dengan bimbingan guru.

Dalam penerapan PPG Berasrama, kata Supriadi, menghadapi kendala terbatasnya jumlah asrama yang tersedia. Daya tampung asrama yang ada di LPTK di Indonesia baru berkisar untuk 5.000 orang. Padahal, kebutuhan asrama untuk calon guru sekitar 40.000 orang per tahun. Penyelenggaraan PPG mendesak untuk dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan guru yang memenuhi syarat UU Guru dan Dosen. PPG yang ada saat ini masih merupakan proyek percontohan dari pemerintah.

"Pada 2015 nanti semestinya sudah siap PPG dengan sistem yang mantap. Sekarang, kami mengkaji dulu cara yang baik. Jika lewat PPG berasrama bagi alumni SM3T memuaskan, cara ini bisa diadopsi untuk PPG ke depannya," kata Supriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Edu
Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Edu
Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Edu
Mahasiswi FK Unhas jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Mahasiswi FK Unhas jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Edu
Beasiswa 'Fully Funded' LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Beasiswa "Fully Funded" LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Edu
Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Edu
Akademisi Minta Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Akademisi Minta Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Edu
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Cek Alurnya

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Cek Alurnya

Edu
Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Batch 1 Dimulai, Peserta Capai 325.000

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Batch 1 Dimulai, Peserta Capai 325.000

Edu
SPMB 2025 Dimulai Mei, Simak Syarat Daftarnya untuk Semua Jalur

SPMB 2025 Dimulai Mei, Simak Syarat Daftarnya untuk Semua Jalur

Edu
Ukrida Gelar Wisuda Ke-67, Tegaskan Komitmen Pendidikan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat

Ukrida Gelar Wisuda Ke-67, Tegaskan Komitmen Pendidikan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat

Edu
Syarat Jalur PPKB dan Seleksi Prestasi UI 2025, Buka sampai 2 Juni

Syarat Jalur PPKB dan Seleksi Prestasi UI 2025, Buka sampai 2 Juni

Edu
Mau Masuk PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal? Cek 5 PTN Ini

Mau Masuk PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal? Cek 5 PTN Ini

Edu
Sekolah di Jakarta Tetap Boleh Gelar Wisuda Selama Tak Beratkan Orangtua Murid

Sekolah di Jakarta Tetap Boleh Gelar Wisuda Selama Tak Beratkan Orangtua Murid

Edu
Sindikat Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas Terbongkar, Petugas IT Kampus Terlibat

Sindikat Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas Terbongkar, Petugas IT Kampus Terlibat

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau