Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaminan Kesehatan Nasional Harus Diwujudkan

Kompas.com - 27/03/2013, 18:43 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Gagasan untuk merealisasikan Jaminan Kesehatan Nasional sebagai bagian dari Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang lahir tahun 2004 harus benar-benar diwujdukan. Jaminan Sosial layak untuk diterapkan di Indonesia.

 

Hal tersebut disampaikan Budi Hidayat dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang Ekonomi dan Asuransi Kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia di Depok, Rabu (27/3/2013). Pada upacara pengukuhan yang dipimpin Pjs Rektor UI Djoko Santoso, Budi menyampaikan pidato berjudul Rambu-Rambu Jaminan Kesehatan Nasional.

 

Menurut Budi, terdapat empat fakta yang menggambarkan jaminan Sosial layak untuk diterapkan di Indonesia. Fakta pertama, jaminan sosial merupakan pendorong pencapaian cakupan universal. Amerika, negara yang mengidolakan asuransi komersial, hingga kini belum mampu mencapai cakupan universal. Sementara itu, negara-negara yang menjadikan asuransi sosial sebagai pilar utamanya, seperti Jerman, Belanda, Jepang, Korea, Thailand, mampu mencapai cakupan universal.

 

Fakta kedua, jaminan sosial sebagai pencegah kegagalan pasar. Pada pasar asuransi komersial, asuradur yang jeli melakukan underwriting hanya menerima calon pembeli yang memiliki resiko rendah. Mekanisme pasar tersebut justru memposisikan rakyat yang butuh perlindungan sulit mendapatkan jaminan.

 

Fakta ketiga, jaminan sosial sebagai pendorong pencapaian efisiensi makro. Negara yang mengandalkan asuransi komersial terbukti gagal mengerem laju pertumbuhan biaya kesehatan.

 

Fakta terakhir, jaminan sosial pendorong pencapaian tujuan kesehatan yang dapat dicermati dari angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (AKI), serta usia harapan hidup penduduk.

 

Menurut Budi, perbaikan akses terhadap layanan kesehatan peserta jaminan perlu disikapi dengan bijak sehingga dibutuhkan kepatuhan pada rambu-rambu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna mendorong pemenuhan tujuan JKN dengan biaya efisien. Untuk itu, rambu-rambu JKN dibangun dengan sejumlah pendekatan yaitu budget shifting, budget setting, pelayanan berjenjang, kontrol utilisasi, manfaat (benefits) dan formularium, serta pemantauan dan evaluasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com