"Sudahlah Pak Presiden, Tak Perlu Ada UN Tahun Depan"

Kompas.com - 16/04/2013, 12:55 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Penyelenggaraan ujian nasional (UN) 2013 yang diwarnai kekisruhan menguatkan wacana penghapusan UN. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menghapus UN pada tahun depan.

Retno mengatakan bahwa kebijakan pelaksanaan UN tahun ini sesungguhnya ilegal karena tidak menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait UN yang diputuskan pada tahun lalu.

"Sudah Pak Presiden, tidak perlu ada UN tahun depan. Ini adalah UN yang terakhir. UN ini sudah ilegal, gagal pula pelaksanaannya," kata Retno saat jumpa pers terkait pelaksanaan UN di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Ia juga mempertanyakan biaya tinggi yang digunakan untuk pengadaan naskah soal dan lembar jawaban UN (LJUN) hingga Rp 94,8 miliar. Dengan anggaran sebesar itu, semestinya kendala teknis yang terjadi pada UN kali ini tidak akan ada.

"UN ini sudah berbiaya tinggi, tapi kualitasnya tidak baik dan tidak mengukur kualitas pendidikan Indonesia yang sebenarnya," ujar Retno.

"Jadi, sudahlah, tidak usah dipaksakan lagi adanya UN. Sudah belajar keras ternyata ditunda, anak-anak semakin stres saja," tandasnya.

Seperti diketahui, UN 2013 dianggap gagal akibat tidak digelar serentak lantaran adanya keterlambatan distribusi soal ke 11 provinsi yang mengakibatkan penundaan UN. Selain itu, daerah yang menggelar UN tepat waktu juga didera berbagai masalah teknis, seperti soal kurang, soal tertukar, dan LJUN rusak.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Terkini Lainnya

    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau