Tak Usah Paksakan Pelaksanaan UN, Pak Menteri...

Kompas.com - 18/04/2013, 15:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kacaunya penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2013 mencuatkan dorongan untuk menghentikan penyelenggaraan UN. Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh untuk tidak memaksakan pelaksanaan UN ke depannya.

"Kami meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh agar tidak memaksakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN)," ujar Reni dalam siaran persnya, Kamis (18/4/2013).

Menurut Reni, dalam kunjungan di Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (17/4/2013), diketahui sebanyak 155 sekolah se-Kaltim belum menerima soal. Tim kunjungan kerja Komisi X DPR RI sudah merekomendasikan agar pelaksanaan UN ditunda. Namun, lanjut Reni, Nuh tetap memaksa agar UN tetap dilaksanakan pada hari ini dengan menggunakan soal fotokopian.

"Padahal, urusan fotokopi bukanlah perkara mudah, apalagi untuk daerah yang letak geografisnya sulit dan pasokan listrik yang minim," imbuh Reny.

Untuk daerah-daerah lainnya, Reny meminta Menteri mendengarkan keluhan atau kesulitan di lapangan jika situasi dan kondisinya sama dengan Kaltim. Menunda pelaksanaan UN, lanjutnya, adalah keputusan yang tepat.

"Mendikbud harus berbesar hati dan legowo dengan menerima situasi sulit ini. Jangan memaksakan keadaan yang kemudian akan merugikan siswa dan masyarakat," kata Reny.

Seperti diketahui, pelaksanaan UN pada tahun 2013 mengalami kekacauan di sejumlah tempat terkait pendistribusian soal. Pelaksanaan UN di 11 provinsi yang seharusnya dilakukan pada Senin (15/4/2013) terpaksa ditunda hingga hari ini. Namun, pada pelaksanaan hari ini, distribusi soal masih juga menjadi kendala. Bahkan, di beberapa daerah, soal ujian terpaksa digandakan lantaran kurang. Sementara di Nusa Tenggara Timur (NTT), pelaksanaan UN akhirnya kembali ditunda hingga Jumat (19/4/2012) karena soal yang tak kunjung datang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau