Mendikbud: Yang Ketahuan Menyimpang Akan Ditindak

Kompas.com - 19/04/2013, 15:14 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kisruh ujian nasional (UN) memunculkan spekulasi adanya campur tangan orang dalam kementerian dalam proyek senilai Rp 94,8 miliar ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, apabila terbukti ada orang dalam kementerian yang benar terlibat, akan ada tindakan. Pasalnya, amburadulnya UN kali ini telah merugikan dan mengancam masa depan para siswa di 33 provinsi.

"Kan, ada investigasi. Nanti dari situ akan ketahuan siapa yang menyimpang. Kalau hasil investigasi si A yang melanggar akan kena tindakan," kata Nuh di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Seperti diketahui, proses tender yang dimenangi enam percetakan pada UN tahun ini memang rawan dikorupsi. Hal ini dapat terlihat dari para pemenang tender yang menang meski menawarkan harga lebih mahal daripada pesaingnya. Namun, mahalnya nilai tender tersebut tak sebanding dengan kualitas kertas dan pengerjaan pengadaan.

Secara terpisah, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi mengatakan, melihat dari fenomena yang terjadi pada pelaksanaan UN kali ini, bukan tidak mungkin ada orang dalam kementerian yang ikut terlibat pada proses tender pengadaannya. Ia juga menilai bahwa tender yang dilakukan ini tidak didasarkan pada pengalaman dan spesialisasi perusahaannya.

"Ini seperti hanya didasarkan pada kepercayaan. Pengaturan pemenang tendernya juga seperti arisan," kata Uchok.

"Terbukti spesifikasinya tidak sesuai sehingga bisa terjadi kesalahan semacam ini. Harusnya dipertimbangkan juga masalah kargo, bukan sebatas percetakan saja," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau