Terkait UN, Kabalitbang Kemdikbud Mengundurkan Diri?

Kompas.com - 07/05/2013, 23:57 WIB
Riana Afifah, Caroline Damanik

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Khairil Anwar Notodiputro dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Sebagai Kabalitbang, Khairil memang bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan ujian nasional (UN) 2013 yang dihelat oleh pemerintah pusat, yaitu untuk jenjang SMA dan SMP.

Namun, konfirmasi resmi mengenai pengunduran diri Khairil tak kunjung diperoleh. Sejumlah pejabat di kalangan kementerian hanya bersedia memberikan keterangan off the record. Sementara ponsel Khairil tidak dapat dihubungi dan pesan singkat dari wartawan yang dikirimkan juga tidak pernah dibalas.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, yang sudah menerima hasil investigasi, hanya mengatakan bahwa dirinya secara etis tidak akan mengumumkan hasil investigasi begitu saja karena UN untuk tingkat SD baru akan rampung besok, Rabu (8/5/2013).

"Semua itu ada etikanya. Jadi, biar tugasnya saat ini diselesaikan dulu. Kan UN juga masih proses pemindaian," kata Nuh saat dijumpai di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Harus lewat Presiden

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim juga tidak memberikan jawaban jelas mengenai pengunduran diri Khairil dari kursi Kabalitbang. Namun, Musliar tidak menampik ada pejabat eselon I di lingkungan kementeriannya yang mengundurkan diri terkait UN.

"Kalau ada yang mengundurkan diri itu sebagai bentuk tanggung jawab. Saya dengar seperti itu. Itu bentuk tanggung jawab, tidak ada hubungannya dengan sanksi," kata Musliar di Kemdikbud, Jakarta, pada hari ini pula.

Hanya, Musliar menegaskan bahwa dirinya tidak memastikan mengenai pengunduran diri Khairil. Pasalnya, dia belum melihat secara langsung surat resmi pengunduran diri dari guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut.

"Saya tidak tahu, apa mundur sekarang atau setelah UN diumumkan. UN sendiri baru diumumkan sekitar tanggal akhir Mei nanti," ujar Musliar.

Musliar menambahkan, jika benar, pengunduran diri pejabat eselon I tidak bisa dilakukan sembarangan. Proses pengunduran diri harus diawali dengan laporan kepada Presiden Republik Indonesia (RI). Pasalnya, pengangkatan pejabat eselon I tersebut dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia.

"Jadi, harus lewat Presiden dulu dan dilaporkan pada Pak Menteri dulu. Itu kalau eselon satu," tambahnya.

Pasca-investigasi rampung

Kabar mundurnya Khairil sudah beredar sejak akhir pekan lalu setelah Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar mengumumkan bahwa investigasi internal terkait pelaksanaan UN tahun ini dan proses tender yang kacau sudah rampung dan hasilnya telah diserahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh untuk ditindaklanjuti.

Haryono juga menjelaskan bahwa dalam hasil investigasi tersebut dipaparkan berbagai rekomendasi terkait kredibilitas dan legitimasi UN, perbaikan manajerial di lingkungan Kemdikbud, dan hubungan UN dengan kurikulum baru yang rencananya diterapkan pada Juli mendatang. Di dalamnya juga disinggung tentang oknum yang harus kena sanksi dan bertanggung jawab atas keterlambatan dan penundaan UN di 11 provinsi beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Terkini Lainnya

    Banyak Kecurangan UTBK SNBT 2025, Orientasi Pendidikan Perlu Ditata Ulang

    Banyak Kecurangan UTBK SNBT 2025, Orientasi Pendidikan Perlu Ditata Ulang

    Edu
    Kurikulum dan Magang Jadi Kunci Mahasiswa Arsitektur PresUniv Cepat Terserap Pasar Kerja

    Kurikulum dan Magang Jadi Kunci Mahasiswa Arsitektur PresUniv Cepat Terserap Pasar Kerja

    Edu
    Prof. Adnan Hamid Dilantik jadi Pejabat Sementara Rektor UP

    Prof. Adnan Hamid Dilantik jadi Pejabat Sementara Rektor UP

    Edu
    Besok Presiden Prabowo Akan Umumkan Kebijakan Pendidikan

    Besok Presiden Prabowo Akan Umumkan Kebijakan Pendidikan

    Edu
    Kapan Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya

    Kapan Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya

    Edu
    Mengapa Tanggal 2 Mei Diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional?

    Mengapa Tanggal 2 Mei Diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional?

    Edu
    Guru Besar UI Ungkap Tantangan Krusial dan Solusi Pembangunan Ekonomi Biru Indonesia

    Guru Besar UI Ungkap Tantangan Krusial dan Solusi Pembangunan Ekonomi Biru Indonesia

    Edu
    Prabowo Akan Umumkan Besaran Bantuan Guru Honorer saat Hardiknas 2025

    Prabowo Akan Umumkan Besaran Bantuan Guru Honorer saat Hardiknas 2025

    Edu
    PPM Manajemen Dukung 'The Asian Banker Summit 2025' untuk Percepatan Transformasi AI Sektor Keuangan

    PPM Manajemen Dukung "The Asian Banker Summit 2025" untuk Percepatan Transformasi AI Sektor Keuangan

    Edu
    Beasiswa Adaro Foundation 2025 Masih Buka, Raih Rp 850.000 Per Bulan

    Beasiswa Adaro Foundation 2025 Masih Buka, Raih Rp 850.000 Per Bulan

    Edu
    Abdul Mu'ti Jadi Menteri Berperforma Tertinggi, Guru: Zaman Sebelumnya, Cukup Tertutup

    Abdul Mu'ti Jadi Menteri Berperforma Tertinggi, Guru: Zaman Sebelumnya, Cukup Tertutup

    Edu
    Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Performa Tertinggi Versi IndoStrategi

    Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Performa Tertinggi Versi IndoStrategi

    Edu
    Dedi Mulyadi Ingin Masukkan Anak Nakal ke Barak Militer, Perhimpunan Guru Beri Catatan

    Dedi Mulyadi Ingin Masukkan Anak Nakal ke Barak Militer, Perhimpunan Guru Beri Catatan

    Edu
    Menderita Aritmia, Rasyiida Pakai Alat Pacu Jantung Saat Ikut UTBK SNBT 2025

    Menderita Aritmia, Rasyiida Pakai Alat Pacu Jantung Saat Ikut UTBK SNBT 2025

    Edu
    Mendikdasmen Siapkan 2 Skema untuk Cegah Siswa Menyontek di Sekolah

    Mendikdasmen Siapkan 2 Skema untuk Cegah Siswa Menyontek di Sekolah

    Edu
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau