Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2013, 15:25 WIB
EditorLatief
Oleh Mohamad Heykal

KOMPAS.com - Konsep akuntansi syariah berkembang seiring adanya pertumbuhan berbagai  lembaga keuangan, perbankan, dan juga instrumen keuangan yang menerapkan sistem syariah Islam di dunia ini. Seperti diketahui, prinsip utama dalam konsep keuangan syariah adalah adanya transaksi keuangan berupa penyimpanan maupun penyaluran dana yang tidak mengenal prinsip bunga.

Berbagai pandangan muncul berkaitan dengan konsep akuntansi ini. Salah satu diantaranya adalah Triyuwono (2000) yang menyatakan bahwa konsep akuntansi syariah merupakan paradigma baru dalam wacana akuntansi dan sangat terkait dengan kondisi obyektif yang ada dan melingkupi umat secara khusus dan masyarakat dunia secara umum. Kondisi ini meliputi norma agama, kontribusi umat pada masa lalu, sistem ekonomi konvensional yang masih mendominasi perekonomian dunia, termasuk di sini masih mendominasi berbagai lembaga keuangan serta instrumen keuangan yang dikeluarkan.

Pada perkembangan awalnya, istilah akuntansi syariah mengakibatkan banyak terjadinya diskusi yang memberikan banyak perkembangan pemikiran berkaitan dengan akuntansi syariah dan juga konsep keuangan syariah. Dengan begitu, secara ringkas dapat disimpulkan bahwa akuntansi syariah merupakan sebuah wacana bisa digunakan untuk berbagai ide, konsep, pemikiran tentang akuntansi syariah itu sendiri.

Wacana tersebut kini terbagi menjadi dua, yaitu ada yang berpikir bahwa konsep akuntansi syariah akan terus berada pada tatanan konsep dan juga mereka yang berpikir bahwa konsep akuntansi syariah ini dapat diturunkan ketatanan lebih praktis. Konsep pertama cenderung untuk mengembangkan akuntansi syariah sebagai kajian filosofis teoritis yang memberi payung untuk derivasi kongkrit dalam bentuk praktik. Sedangkan yang kedua lebih menekankan pada bentuk praktik dan kebutuhan pragmatis, termasuk di sini cara konsep akuntansi syariah dapat digunakan bagi perkembangan instrumen keuangan syariah, khususnya pasar modal syariah, seperti instrument sukuk.

Di Indonesia berbagai pembahasan tentang konsep akuntansi syariah masih belum banyak dilakukan. Hanya sedikit ilmuwan akuntan di Indonesia yang mau mengembangkan dan melakukan penelitian tentang akuntansi syariah. Beberapa diantaranya adalah Iwan Triyuwono (1996,1997, 2000), Muhammad Akhyar Adnan dan juga Sofyan Harahap.(1992 dan 1997).

Pada tingkatan wacana pembahasan tentang akuntansi syariah ini banyak  difokuskan pada metodologi tentang cara bisa membangun dan mengembangkan akuntansi syariah itu sendiri. Kajian sama pada tingkat internasional yang membahas mengenai grand teeri dan konsep akuntansi syariah bisa merujuk pada studi Gambling dan karim (1986,1991), Baydoun dan Willet (1994)  Gaffikin (1996), Shaari Hamid,Russel Craig dan Frank Clarke ( 1993 ) serta Toshikabu Hayashi ( 1989).

Dibakukan

Sangat disadari bahwa konsep akuntansi syariah tidak akan dapat berkembang bila hanya mengembangkan pemikiran berdasarkan tingkat wacana saja. Karena itu, dikembangkan juga konsep tatanan praktis dalam hal akuntansi syariah, seperti dilakukan oleh Widodo (1999). Qidodo mencoba penerapan transaksi bisnis dengan menggunakan konsep akuntansi syariah pada lembaga keuangan Mikro Syariah Baitul Mal Wat Tamwil, Dwicahyono (2000) yang berkenaan dengan etika kerja Islam dan pelaporan keuangan perguruan tinggi Islam, kemudian penelitian Azizul dan Bambang (2001) yang membahas penerapan sistem pembukuan pada masjid-masjid di Semarang sebagai bentuk pertanggungjawaban/akuntabilitas keuangan dalam aktifitas syariah organisasi non-profit, yaitu Badan Takmir Mesjid.

Selain itu, ada juga beberapa penelitian lain berkenaan dengan hal praktis yang juga dilakukan oleh Muhammad (2001). Ia mengkaji perspektif akuntansi sosial dan pertanggungjawaban serta penelitian Harahap (2001) yang mengidentifikasi pengungkapan nilai-nilai islam pada laporan tahunan Bank Muamalat Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+