Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa yang Berhak Meraih Beasiswa StuNed?

Kompas.com - 24/02/2014, 20:46 WIB
Latief

Penulis

KOMPAS.com — Beasiswa StuNed atau Studeren in Nederland sekarang terbuka untuk semua profesional muda Indonesia yang berprestasi. Lewat program beasiswa ini para pelajar Indonesia bisa mengambil studi S-2 atau kursus singkat di Belanda.

"Prioritas tidak lagi diberikan kepada partner institusi, tapi lebih ke pelamar yang memang memiliki keunggulan karier dan prestasi akademik," ujar Indy Hardono, Koordinator Tim Beasiswa Nuffic Neso Indonesia, kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (19/2/2014) lalu.

"Selain itu, mereka juga disyaratkan bekerja pada institusi yang berkaitan dengan area prioritas kerja sama bilateral kedua negara tersebut," tambahnya.

Indy memaparkan, StuNed merupakan program beasiswa bilateral antara Belanda dan Indonesia yang bertujuan membantu pembangunan di Indonesia melalui penguatan sumber daya manusia. Ada 5 bidang prioritas pada program beasiswa ini, yaitu pengelolaan air, ketahanan pangan, sektor ekonomi, sektor peradilan, dan hak asasi manusia.

Sejak 2000, StuNed memberikan rata-rata 250 beasiswa penuh per tahun. Penilaian prestasi terutama didasarkan pada nilai akademis (IPK) program S-1 dan atau pencapaian karier selama bekerja.

"Proses seleksi akan memprioritaskan program studi yang berkaitan dengan kerja sama bilateral," ujarnya.

Nantinya, panitia seleksi StuNed akan memilih para pelajar Indonesia terbaik yang memiliki potensi memberikan kontribusi untuk pembangunan Indonesia dan hubungan bilateral Indonesia dan Belanda. Namun, untuk mendaftar beasiswa ini, pelamar harus lebih dulu memiliki Surat Penerimaan dari universitas di Belanda.

Untuk 2014 ini, batas waktu aplikasi beasiswa jenjang master hanya sampai 15 Maret 2014. Sementara untuk Short Course batas aplikasinya sampai 1 Maret & 1 September, dan untuk Short Course di Belanda sampai 1 Maret & 1 October.

Tertarik? Informasinya bisa dilihat di StuNed 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com