Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malapraktik Pendidikan Tinggi

Kompas.com - 26/11/2014, 23:14 WIB

Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah semestinya membangun iklim pendidikan tinggi yang berbasis pada pengembangan ilmu secara esensial. Selama ini, penyelenggaraan pendidikan tinggi dibelenggu oleh daftar isian dalam formulir akreditasi perguruan tinggi. Pengelola sibuk dengan kinerja administratif.

Ironisnya, program penghargaan terhadap ilmuwan, misalnya, justru diberikan oleh lembaga-lembaga swasta yang memiliki kepedulian terhadap ilmu. Contoh, lepas dari penolakan sejumlah ilmuwan, Bakrie Awards adalah lembaga yang memberikan penghargaan terhadap ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu.

Ary Suta Awards juga setiap tahun memberikan penghargaan terhadap ilmuwan yang memiliki dedikasi terhadap bidang ilmu yang ditekuni selama ini. Bahkan, Ary Suta menerbitkan jurnal ilmiah secara periodik dan menyelenggarakan penghargaan penulisan paper bagi ilmuwan dari 2008 hingga sekarang.

Sejumlah lembaga swasta lain juga bergerak dalam pengembangan ilmu pengetahuan tanpa bantuan pemerintah. Tindakan masyarakat itu menunjukkan betapa pemerintah tidak peka dan tidak memiliki visi jelas dalam pengembangan pendidikan tinggi.

Idealnya, pendidikan tinggi berfungsi sebagai sebuah agen pemikiran-pemikiran reflektif yang memberikan arah bagi kemanusiaan. Perguruan tinggi adalah sumber cara baru memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bangsa. Pemerintah memberikan kewenangan yang memadai untuk menghasilkan inovasi dan masyarakat akan menggunakan.

Faktanya, pengembangan yang dilakukan pemerintah cukup dilakukan melalui standar baku dan visi hanya dilihat dalam formalitas akreditasi. Jadilah pengembangan ilmu berada di bawah ancaman pemerintah untuk menjadi baku, padahal kata pembakuan sangat dekat dengan pembekuan.

Saifur Rohman
Pengajar Program Doktor Ilmu
Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com