Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum versi Ki Hadjar

Kompas.com - 05/01/2015, 21:32 WIB

Tingkat makrifat cocok diberikan kepada siswa SMA. Anak disentuh pemahaman dan kesadarannya sehingga berperilaku baik bukan sekadar kebiasaan, melainkan berkesadaran di lubuk hatinya untuk melakukan hal tersebut. Sang anak mengerti maksud berperilaku baik; dan perilakunya tersebut dijalankan berdasarkan kesadaran diri.

Semua guru

Apakah pendidikan karakter hanya diberikan oleh guru Agama dan guru PKn? Tidak! Di majalah Poesara edisi Februari 1954, Ki Hadjar menyatakan, pendidikan karakter wajib disampaikan kepada siswa oleh semua guru.

”Pengajaran budi pekerti sebaiknya diberikan secara spontan oleh sekalian pamong, setiap ada kesempatan dan tidak harus menurut daftar pelajaran. Pendidikan budi pekerti harus diberikan oleh tiap-tiap pamong, baik mengajarkan bahasa, sejarah, kebudayaan maupun ilmu alam, ilmu pasti, menggambar, dan sebagainya,” tulisnya.

Jelas sekali bahwa pendidikan karakter itu harus disampaikan oleh semua guru di sekolah. Dalam hal ini oleh guru kelas I-VI di SD berbasis guru kelas; guru kelas VII-IX pengampu mata pelajaran apa pun di SMP yang berbasis guru mata pelajaran; serta guru kelas X-XII pengampu mata pelajaran apa pun di SMA dan SMK yang berbasis guru mata pelajaran.

Konsep pendidikan karakter Ki Hadjar tersebut sesungguhnya memberi arahan yang jelas dalam pengembangan kurikulum pendidikan kita baik secara substansif, metodologis, maupun teknis pelaksanaan.

Kiranya apa yang dinyatakan Jokowi di depan rumah Ki Hadjar tempo hari sangat in line dengan konsep pendidikan karakter Ki Hadjar. Apakah hal ini akan ditindaklanjuti oleh Anies Baswedan dalam pengembangan kurikulum pendidikan kita?

Semoga demikian adanya.

Ki Supriyoko
Wakil Ketua Umum Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa dan Direktur Pascasarjana Pendidikan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com