Berapa Banyak Pulau di Indonesia?

Kompas.com - 13/05/2016, 17:37 WIB

Bila selesai, proyek reklamasi Teluk Jakarta (Pulau A sampai Q) akan menambah 17 pulau baru di DKI Jakarta. Mengutip Ensiklopedia Populer Pulau-pulau Kecil Nusantara: DKI Jakarta Seribu Nusa Ibu Kota di Laut Jawa, terdapat 110 pulau yang masuk dalam wilayah Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta. Dengan demikian, pulau yang masuk ke dalam administrasi DKI Jakarta akan menjadi 127 pulau.

Bila dilihat secara nasional, penambahan tersebut dapat memperbesar keseluruhan pulau di Indonesia. Berapakah total pulau kita?

Bukan 17.845?

Dalam berbagai kesempatan, kita sering mendengar bahwa jumlah pulau di Indonesia sesuai dengan tanggal kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, atau 17.845.

Entah dari mana datangnya cara mengingat tersebut, akan tetapi sampai sekarang banyak orang masih menggunakan data tersebut untuk dengan mudah mengingat jumlah pulau di Indonesia.

Berdasarkan Seri Ensiklopedia Populer Pulau-pulau Kecil Nusantara, pulau di Indonesia berjumlah 17.504 buah, berbeda 341 pulau dari perhitungan di atas.

Apabila 17 pulau reklamasi Teluk Jakarta ditambahkan, jumlah pulau di Indonesia akan menjadi 17.521 pulau. Jumlah itu pun masih kurang 324 pulau, belum terhitung proyek reklamasi lain di luar Teluk Jakarta.

Diakui PBB

Penerbit Buku Kompas Ensiklopedia Pulau Pulau Kecil Nusantara seri Banggai Sulawesi Tengah
Berkebalikan dengan usaha untuk menambah pulau baru dengan reklamasi, pemerintah telah membentuk Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi (Timnas PNRB) untuk melakukan kegiatan pembakuan nama pulau sehingga tertib administrasi pulau-pulau kecil dapat terwujud.

Tim tersebut terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Dinas Hidro-Oceanografi TNI-AL, dan Badan Informasi Geospasial.

Hasilnya, 13.466 pulau berhasil dibakukan namanya, bahkan telah didaftarkan ke Perserikatan Bangsa Bangsa dalam sidang United Nation Conference on Standardization of Geographical Names (UNCSGN) ke-10, 2012 di New York, AS.

Masih ada sekitar 4.038 pulau yang perlu dibakukan dan didaftarkan ke PBB. Diharapkan, pada 2017, seluruh pulau di Indonesia dapat dibakukan dan didaftarkan ke PBB sehingga memiliki kekuatan hukum lebih kuat dalam mendukung kedaulatan NKRI.

Tak Sekadar Jumlah

Jumlah yang sangat besar tersebut hanyalah angka yang tak ada artinya apabila masyarat Indonesia sendiri asing dengan pulau-pulau tersebut.

Pendataan pulau-pulau kecil yang berjejer mulai dari Pulau Rondo (Aceh), sampai Pulau Kolepom (Papua), dari Pulau Mianggas (Sulawesi Utara) sampai Pulau Rote (NTT), merupakan usaha awal untuk pengelolaan lebih lanjut.

Halaman:
Baca tentang


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau