Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Sufyan Abd
Dosen

Dosen Digital Public Relations Telkom University, Lulusan Doktoral Agama dan Media UIN SGD Bandung. Aktivis sosial di IPHI Jabar, Pemuda ICMI Jabar, MUI Kota Bandung, Yayasan Roda Amal & Komunitas Kibar'99 Smansa Cianjur. Penulis dan editor lebih dari 10 buku, terutama profil & knowledge management dari instansi. Selain itu, konsultan public relations spesialis pemerintahan dan PR Writing. Bisa dihubungi di sufyandigitalpr@gmail.com

Insan Humas dalam Langgam Indonesia Bicara Baik

Kompas.com - 27/02/2017, 18:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Pertama, menerapkan komitmen pribadi dengan berperan nyata dan sungguh-sungguh dalam upaya membangun reputasi Indonesia melalui pembangunan komunikasi yang terbuka. Humas justru yang harus bisa membangun ruang diskusi dengan siapapun, terutama oponen kita.

Ini hanya bisa dicapai jika kita mampu meningkatkan potensi diri dan kualifikasi dalam menjalankan fungsi sebagai Humas. Tidak mungkin bisa menghadapi semua kalangan jika kemampuan nego dan persuasi kita juga masih terbatas, misalnya.

Kedua, menjaga prilaku komunikasi. Ini bisa dimulai dengan antara lain tidak melakukan tindak atau mengeluarkan ucapan yang cenderung merendahkan martabat, klien, pimpinan dan lembaga, maupun mantan klien, mantan pimpinan, dan mantan lembaga.

Secara simultan, harus selalu berupaya mengupayakan terpeliharanya reputasi lembaga serta melayani kebutuhan informasi yang akurat dan jujur sesuai dengan Undang-undang keterbukaan informasi publik kepada klien, pimpinan, dan lembaga.

Ketiga, menjaga integritas komunikasi. Antara lain tidak melibatkan diri dalam tindak memanipulasi integritas media massa sebagai mitra kerja. Juga, tidak menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau yang menyesatkan melalui media, sehingga dapat menodai profesi kehumasan.

Termasuk dalam poin ini adalah tidak merusak dan mencemarkan reputasi sejawat dalam praktik profesinya.

Melaporkan kepada Dewan Kehormatan Perhumas Indonesia apabila ada sejawat yang melakukan tindakan tidak etis, melanggar hukum, atau tidak jujur, dan melanggar Kode Etik Kehumasan Indonesia, disertai dengan bukti-bukti yang akurat. Sekaligus membantu dan berkerja sama dengan sejawat di seluruh Indonesia untuk menjunjung tinggi dan mematuhi Kode Etik Profesi Kehumasan ini.

Sebagai ujung tombak komunikasi di sektor apapun, humas adalah tumpuan dalam menciptakan iklim komunikasi yang lebih baik ke depannya. Sekeras apapun sikap seseorang, semua bisa diluruhkan dengan kesamaan persepsi via komunikasi. Insan humas, mari buat Indonesia Bicara Baik!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com