Guru Terkendala Fasilitas, Pengangkatan Tenaga Honorer Dipertimbangkan

Kompas.com - 15/05/2017, 22:15 WIB
Kompas TV Kondisi gedung SMP 3 Mazo, Nias Selatan, rusak parah sejak dilanda gempa berkekuatan 8,7 skala ritcher 12 tahun lalu.

Andalkan sukarelawan

Masalah klasik ini juga terjadi di Jawa Timur, seperti di Kabupaten Sumenep, Madura. Daerah kepulauan ini masih kekurangan 1.400 guru. Kekurangan tenaga pengajar melanda mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Namun, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Achmad Shadik, hal itu bukan karena faktor salah penempatan dan hanya menumpuk di kota. "Sampai hari ini sekolah yang ada di Kecamatan Kota Sumenep masih kekurangan 27 guru untuk berbagai jenjang sekolah dan paling banyak kebutuhan guru justru di wilayah daratan sebanyak 1.000 orang dan kepulauan 400 orang," katanya.

Saat ini di wilayah paling ujung Pulau Madura terdapat 5.854 guru untuk semua jenjang pendidikan. Salah satu cara menutupi kekurangan tenaga pengajar dengan memaksimalkan guru yang ada dan sukarelawan.

Kekurangan guru, kata Shadik, kian parah jika hingga 2020 pemerintah pusat belum juga merekrut guru pegawai negeri sipil. Tanpa penerimaan guru baru, pada 2020 kebutuhan akan guru mencapai 2.500 orang karena hampir setiap tahun ada yang pensiun.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar Kusnadi menuturkan, total guru di Kalbar saat ini di semua jenjang sekitar 63.000 dan masih kurang 1.400-an guru. Kesulitan dalam memenuhi kebutuhan guru di daerah karena adanya moratorium pengangkatan pegawai negeri sipil beberapa waktu lalu.

Menurut pantauan Kompas, di Kabupaten Landak, misalnya, ada wilayah yang justru belum memiliki rumah dinas guru sehingga ada guru yang jarang mengajar. Kalaupun mengajar, guru yang bersangkutan selama di tempat tugasnya di pedalaman menginap di rumah warga.

(FRN/ELN/FLO/ESA/PRA/TAM/SEM/BAY/NSA)
---
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Mei 2017, di halaman 12 dengan judul "Guru Terkendala Fasilitas".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau