Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/11/2017, 12:19 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com - Saat ini, sebagian besar Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) yang belum memiliki standar kualifikasi akademik. Namun, mereka memiliki sertifikat keahlian dan keterampilan khusus yang diperoleh melalui kursus maupun pendidikan dan pelatihan.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa kualifikasi pendidik minimal S-1 atau D-IV.

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Hamid Muhammad mengatakan, pemerintah saat ini memiliki program-program strategis yang dapat meningkatkan kualifikasi pendidikan GTK PAUD dan Dikmas.

“Program itu bertujuan mempersempit kesenjangan pendidikan guru,” katanya saat menyampaikan siaran pers Hari Guru Nasional 2017 di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (23/11/2017).

Baca: Lima Program Afirmasi untuk Lengkapi Kebutuhan Guru di Daerah

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.137 Tahun 2014, maka kini ada Program Pemberian Subsidi Bantuan Pendidikan Konversi GTK PAU dan Dikmas.

Program itu berupa pemberian dana bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Guru TK PAUD dan Dikmas, melalui proses percepatan penyelesaian kuliah bagi guru untuk memperoleh kualifikasi S-1 atau D-IV di perguruan tinggi yang melaksanakan program konversi (percepatan).

"Dengan begitu, kualifikasi akademik GTK PAUD dan Dikmas meningkat sesuai dengan bidang tugas guru," ujarnya.

Pada tahun ini, pemerintah menyalurkan dana bantuan pendidikan tersebut kepada 1.819 orang guru dan tenaga kependidikan yang tersebar di 36 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Jurusan yang dapat diambil guru  dan tenaga kependidikan antara lain Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Luar Sekolah (PLS), dan Bimbingan Konseling (BK).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com