Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bingung Pakaian dan Bawa Apa Saat Ujian? Simak Tata Tertib SBMPTN 2018

Kompas.com - 05/05/2018, 20:32 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

1. Peserta tidak dipebolehkan membuka naskah soal ujian (NSU) sebelum diberi tanda oleh Pengawas Ujian.

2. Setelah tanda ujian dimulai, pertama peserta harus memeriksa lembar naskah ujian dengan seksama untuk melihat kelengkapan lembar NSU. Apabila ditemukan lembar naskah yang tidak lengkap segera minta diganti dengan NSU yang baru.

3. Peserta harus memeriksa kondisi Lembar Jawaban Ujian (LJU).

4. Peserta mengisi Lembar Jawaban Ujian dengan pensil 2B.

5. Selama ujian berlangsung, peserta dilarang untuk menanyakan jawaban soal kepada siapa pun, bekerjasama atau berkomunikasi dengan peserta lain, memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian, memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.

6. Beberapa hal sederhana yang juga dilarang dilakukan selama ujian berlangsung yakni saling meminjam alat tulis, meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung tanpa seizin pengawas ujian serta menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

7. Apabila peserta telah selesai mengerjakan ujian sebelum waktu ujian berakhir, maka peserta harus tetap duduk di tempat sampai waktu ujian berakhir.

Saat ujian berakhir

1. Peserta harus memeriksa nama, nomor peserta, dan tanggal pada lembar jawaban ujian sudah diisi dan dihitami dengan benar serta sudah ditandatangani.

2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

3. Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh pengawas ujian.

Panitia ujian SBMPTN mengingatkan setiap pelanggaran terhadap tata tertib ujian masuk dapat mengakibatkan peserta ujian tidak diikutsertakan dalam proses SBMPTN.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com