Pengecekan kuota yang masih tersedia dapat dilakukan secara daring pada tanggal 29 Juni 2018.
Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SMK DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Memiliki Serfitikat Hasil Ujian (SHUN) SMP atau sederajat.
2. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2018.
3. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan menunjukan KK asli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.