PPDB Jenjang SMK DKI Jakarta Telah Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya

Kompas.com - 08/06/2018, 11:29 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

Pengecekan kuota yang masih tersedia dapat dilakukan secara daring pada tanggal 29 Juni 2018.

Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SMK DKI Jakarta adalah sebagai berikut: 

1. Memiliki Serfitikat Hasil Ujian (SHUN) SMP atau sederajat.

2. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2018.

3. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan menunjukan KK asli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau