Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Jadwal dan Prosedur Ikut Ujian Nasional Perbaikan 2018

Kompas.com - 09/07/2018, 21:25 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Kompas TV Hari ini (3/5) hingga 5 Mei 2018 akan digelar ujian nasional tingkat Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, dan sederajat.

5.Pelaksanaan UN untuk Perbaikan tahun 2018 dilaksanakan pada 28-31 Juli 2018, bertempat di satuan pendidikan yang memenuhi kelayakan sebagai tempat ujian yang ditetapkan oleh dinas pendidikan.

Adapun ketentuan khususnya sebagai berikut:

1. Peserta UN tahun pelajaran 2016/2017 dan 2017/2018 yang mendapat nilai lebih dari 55 dapat mengikuti UN untuk Perbaikan dengan syarat calon peserta harus memberikan bukti yang sah dari pengguna yang mensyaratkan capaian nilai dengan kriteria tertentu.

2. Bukti yang sah sebagaimana dimaksud pada ketentuan khusus butir 1 dapat berupa surat keterangan dari lembaga yang bersangkutan atau pernyataan resmi yang dibuat dalam laman, brosur, atau bentuk lain yang sejenis.

Prosedur pendaftaran UNP 2018:

1. Calon peserta mengakses informasi pendaftaran di laman https://unp.kemdikbud.go.id.

2. Calon peserta mendaftarkan diri secara lamgsung ke satuan pendidikan tempat pelaksanaan UN yang dipilih.

3. Petugas pendaftaran pada satuan pendidikan melakukan verifikasi calon peserta dengan cara memeriksa keabsahan dan/atau kesesuaian dokumen persyaratan.

4. Petugas pendaftaran pada satuan pendidikan memasukkan data calon peserta pada laman yang disediakan dengan langkah-langkah:

  • login ke laman https://unp.kemdikbud.go.id menggunakan user dan password petugas;
  • memasukkan data nomor UN calon peserta UNP;
  • memasukkan data mata ujian yang akan ditempuh oleh peserta, data mata ujian yang dimasukkan adalah mata ujian yang akan diperbaiki saja;
  • memasukkan jadwal ujian, sesi ujian, mata ujian yang dipilih siswa;
  • meminta peserta untuk mengisi dan menandatangani surat pernyataan bermaterai;
  • mencetak kartu peserta ujian;
  • menempel pasfoto dan membubuhkan stempel sekolah pada kartu peserta ujian;
  • menandatangani kartu peserta ujian, dan;
  • menyerahkan kartu peserta ujian kepada peserta.

5. Peserta login ke laman https://unp.kemdikbud.go.id menggunakan user dan password yang tercantum di kartu peserta ujian, untuk:

  • mengecek kesesuaian data di laman tersebut, dan;
  • melengkapi informasi surel/email dan/atau nomor HP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com