KOMPAS.com - Warganet di Jawa Tengah dihebohkan banyaknya komplain dari siswa dan wali murid soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang SMA/SMK.
Sejumlah netizen mengaku tersisih dari mereka yang membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM). Padahal nilai mereka bagus.
Ganjar mengaku, pihaknya memberi peluang bagi setiap sekolah untuk menampung 20 persen warga tidak mampu untuk merasakan pendidikan yang berkualitas. Mereka yang tidak mampu bisa mendaftar dengan melampirkan SKTM atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Kuotanya 20 persen, peraturan menteri minimum (keluarga) miskin dapat masuk," kata Ganjar.
Menanggapi persoalan SKTM ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Tengah melakukan verifikasi atas SKTM yang masuk.
Pemantauan Kompas.com melalui akun resmi instagram gubernur Jawa Tengah @ganjar_pranowo, 78.065 SKTM diverifikasi palsu dan dibatalkan dari PPDB Jawa Tengah.
"Tadi pagi saya memantau verifikasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Hasilnya ditemukan 78.065 SKTM palsu yang akhirnya dibatalkan," demikian unggahan Ganjar melalui akun resminya.
Sebelumnya pihak Disdik Jawa Tengah juga mencoret setidaknya 35.509 SKTM bermasalah dalam PPDB Jawa Tengah dari jalur keluarga tidak mampu.
Baca juga: Heboh SKTM Palsu untuk Daftar PPDB Online di Jawa Tengah
"Dinas P&K prov jateng terus bekerja mengawal PPDB on line. Sampai tadi pagi ada 62.456 pengguna SKTM, hasil verifikasi smtr ini yg lolos menggunakan SKTM 26.509... Kami coret yg lain. Kami masih bekerja sampai hari ini," demikian dikutip dari akun tersebut (10/7/2018).
Padahal, sebelumnya Disdik telah mendiskualifikasi 505 SKMTM.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.