KOMPAS.com - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP untuk Kota Bekasi diumumkan hari ini, 12 Juli 2018.
Pengumuman hasil seleksi PPDB Online jalur Zonasi ini dapat diakses melalui laman resmi PPDB Kota Bekasi di https://bekasi.siap-ppdb.com/#/020202/hasil/seleksi.
1. Cara melihat pengumuman PPDB
Tahapan untuk melihat pengumuman hasil seleksi cukup mudah:
2. Tahap selanjutnya daftar diri
Tahap selanjutnya, para calon siswa diwajibkan untuk melakukan daftar diri atau daftar ulang. Proses daftar diri telah dijadwalkan tanggal 13-14 Juli 2018 mulai Pk. 08.00 - Pk. 14.00 WIB.
Baca juga: Ada Skor Perhitungan Jarak di PPDB Kota Bekasi
Proses daftar diri tidak dapat dilakukan secara online. Calon siswa harus datang langsung ke sekolah penerima dengan membawa dokumen dibutuhkan antara lain nomor pendaftaran, serfitikat hasi ujian nasional (SHUN), Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
3. Kuota PPDB Kota Bekasi
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bekasi, daya tampung siswa dalam PPDB 2018 mencapai 14.934 siswa. Persentasi terbesar ditujukan untuk jalur zonasi sebanyak 40% dan jalur umum sebanyak 29%.
Kuota lain terbagi untuk jalur afirmasi (keluarga tidak mampu) sebanyak 25%, jalur PMG (Penghargaan Maslahat Guru) 5% dan jalur prestasi sebanyak 1%.
4. Perhitungan skor zonasi
Sesuai dengan penerapan sistem zonasi, jarak antara rumah siswa dan sekolah memiliki perhitungan skor tersendiri dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi.
Penambahan skor dari sistem zonasi akan mempengaruhi dalam perhitungan untuk menentukan Nilai Akhir (NA). NA akan digunakan sebagai dasar pemeringkatan siswa yang diterima di sekolah tujuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.