Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2018, 17:49 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Hari ini (17/7/2018) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah memasuki hari ke-2 dari 3 hari yang dijadwalkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan MPLS untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 18 Tahun 2016.

Sekolah diwajibkan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pengganti Masa Orientasi Sekolah (MOS).

Tujuan utama MPLS adalah membangun suasana ramah, aman, nyaman dan menyenangkan bagi calon siswa baru. Karenanya, kegiatan perploncoan, hukuman fisik tidak mendidik atau pembulian senior kepada junior dilarang untuk dilakukan dalam MPLS.

Terkait permasalahan ini, Kompas TV dalam acara Sapa Indonesia (17/7/2018) mengangkat tema "Sudah Lebih Baikkah Masa Pengenalan Sebelum Masuk Sekolah?"

1. Sudah lebih jelas dari regulasi

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyampaikan pelaksanaan dari sisi regulasi sudah lebih baik dengan membangun paradigma baru masa pengenalan sekolah.

Susanto menyampaikan laporan mengenai kekerasan atau bully secara fisik mengalami penurunan dalam 3 atau 4 tahun terakhir. 

"Tetapi bullying secara psikis dan verbal masih sering terjadi," tambah Susanto.

Baca juga: Bukan MOS, Ini 6 Aktivitas dan Atribut Dilarang dalam MPLS

Oleh karena itu, pihak KPAI mengingatkan agar kegiatan MPLS di sekolah benar-benar terpantau, terencana serta terukur dengan pendekatan-pendekatan yang edukatif.

2. Mekanisme kontrol lebih baik

Senada dengan hal itu, Donie Koesoema, pengamat pendidikan, menilai dalam prakteknya sekolah sudah memahami substansi dan tujuan utama dari MPLS.

"Beberapa sekolah sungguh mengikuti Permendikbud," terang Donie.

 

Ditambah, mekanisme kontrol oleh tripusat pendidikan yakni sekolah, keluarga dan masyarakat sudah semakin baik dalam pelaksanaan MPLS tahun ini.

"Dengan orangtua mengetahui rencana, program MPLS dan juga masyarakat atau wartawan bisa datang ke sekolah, hal ini menjadi mekanisme kontrol yang bagus untuk meningkatkan layanan pendidikan kita," tambahnya.

3. Mewaspadai saluran baru kekerasan

Namun pemerhati sosial Devie Rahmawati mengajak semua pihak untuk mewaspadai pergeseran saluran 'agresifitas'. 

"Trend di dunia saat ini menggunakan gadget. Serangan terhadap sesama remaja justru dilakukan di ruangan-ruangan seperti ini (gadget)," jelas Devie.

Devie menambahkan, dampak dari hal ini juga tidak sederhana karena di beberapa negara perundungan secara verbal di media sosial sampai pada keinginan untuk bunuh diri dan bahkan sampai pada tindakan tersebut.

4. Jangan berhenti hanya di MPLS

Terkait hal ini Donie mengingatkan pengawasan terhadap kekerasan siswa jangan berhenti hanya pada MPLS saja.

"Jangan sampai MPLS berakhir, 'bocornya' (kekerasan siswa) di kegiatan lain," harap Donie.

Semua pihak harus menjaga agar setiap kekerasan, perundungan apapun bentuknya tidak terjadi. Menjaga sekolah menjadi tempat nyaman dan aman bagi siswa menjadi adalah tanggungjawab semua pihak, tidak hanya guru, namun juga orangtua dan juga masyarakat. 

 

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com