KOMPAS.com - Tugas Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) akan digantikan Lembaga Layanan Dikti (LL Dikti) dengan kewenangan lebih luas.
Hal ini disampaikan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir kepada para media setelah acara pelantikan 28 pejabat terdiri dari 14 Kepala LL Dikti dan 14 Sekretaris LL Dikti dari 14 wilayah LL Dikti, Jakarta, 26 Juli 2018.
1. Transformasi nama
LLDIKTI terbentuk seiring dikeluarkannya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi pada Bulan April 2018.
LLDIKTI merupakan transformasi dari Koordinasi Kopertis yang dahulu mengkoordinasikan perguruan tinggi swasta di wilayahnya kerja masing-masing.
LLDIKTI mempunyai tugas membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya.
Baca juga: Menristek: Mahasiswa Harus Kuasai Literasi Baru, Apa Saja?
Menteri Nasir mengharapkan LLDIKTI akan menjadi ujung tombak, dimana pelayanan pendidikan tinggi menjadi tugas LLDIKTI seperti ijin pendirian program studi dapat diajukan melalui LLDIKTI agar lebih mudah dan sederhana.
2. Kewenangan lebih luas
Menristekdikti mengatakan LLDIKTI akan menjadi lembaga pelayanan yang akan melayani perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
“Pembentukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ini dengan pergantian nama dari Kopertis menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Dengan perubahan nama ini diharapkan memberikan pencerahan baru dimana Kopertis yang hanya mengkoordinasikan perguruan tinggi swasta sekarang juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri," ujar Nasir
Diharapkan dengan pelayanan satu pintu untuk PTN dan PTS tidak ada diskriminasi swasta dan negeri, jelasnya.
3. Adanya resistensi
Nasir menambahkan dengan perubahan baru ini pasti ada tantangan yang akan dihadapi LL Dikti, khususnya koordinasi dengan PTN. Untuk itu pihaknya mengingatkan kepada Kepala LL Dikti mengantisipasi hal ini.
“Kami lakukan secara bertahap supaya ke depan koordinasi LL Dikti dengan perguruan tinggi di wilayahnya baik negeri maupun swasta bisa dilakukan dengan lebih baik,” ujarnya.
Seiring hal itu, Menristek mengharapkan nanti pegawai dan petugas LL Dikti dapat ditingkatkan kapasitasnya.
"Konsepnya pejabat dan pegawai adalah pelayan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik pada semua pihak,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.