KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Kongres Pancasila di Balai Senat UGM, 23-24 Agustus 2018 dengan tema ""Pancasila, Ideologi Pemersatu Bangsa dan Dunia".
Acara diisi dengan beragam diskusi panel dan mengundang pembicara di antaranya; Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Mahfud MD, beberapa duta besar dan rekanan universitas luar negeri.
1. Negara kebangsaan berketuhanan
Dalam diskusi panel bertema "Keselarasan Agama dengan Nilai Pancasila" (23/8/2018), Komisioner Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIB), Prof Mahfud MD menegaskan Indonesia bukanlah negara agama dan juga bukan negara sekuler, tetapi "religious nation state" atau negara kebangsaan yang berketuhanan.
“Salah satu sebutan yang tepat bagi Indonesia berdasar Pancasila adalah negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan negara agama,” ujarnya.
Mahfud menyebutkan Indonesia bukan negara agama sebab negara agama hanya memberlakukan hukum satu agama dalam hukum negara. Bukan pula negara sekuler karena karena negara sekuler memisahkan sepenuhnya urusan negara dengan urusan agama.
Baca juga: Menhan Imbau Mahasiswa Jangan Jadi Pemimpin Pembawa Masalah
“Indonesia bukan negara agama bukan pula negara sekuler, tetapi bangsa berketuhanan,” jelasnya seperti dikutip dari laman resmi UGM.
2. Bukan memberlakukan hukum agama
Mahfud mengatakan keimanan pada Tuhan dilembagakan dalam bentuk agama-agama. Agama disini mengatur tata kehidupan manusia yang juga dapat berbentuk hukum-hukum.
Indonesia sebagai "religious nation state" tidak memberlakukan hukum agama tertentu, bukan juga hukum Islam sebagai agama mayoritas yang dianut masyarakatnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.