KOMPAS.com - Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) tahun Anggaran 2018 juga memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di lingkungan Kemendikbud.
Berdasarkan surat edaran pengumuman Kemendikbud yang ditandatangani Sekretaris Jendral Kemendikbud Didik Suhardi, terdapat 115 unit kerja di bawah Kemendikbud yang akan membuka kesempatan seleksi CPNS 2018.
Dalam seleksi awal administrasi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya:
1. Peserta yang telah melakukan registrasi di aplikasi CPNS online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PO BOX 1112 – JKP 10011.
Baca juga: Kemendikbud Juga Buka Seleksi CPNS, Tertarik? Cermati Persyaratan Ini
Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut:
2. Berkas kelengkapan dimasukkan dalam stopmap dengan ketentuan warna pembeda:
3. Map berisi dokumen dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Unit Kerja yang dilamar.
4. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui https://sscn.bkn.go.id dan
https://cpns.kemdikbud.go.id.
5. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Ujian SSCN 2018 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.