Guru Bahasa Diminta Kembalikan Tradisi Bersastra

Kompas.com - 09/10/2018, 23:34 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau guru mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dapat menumbuhkan minat dan kecintaan siswa terhadap sastra.

Menurut Mendikbud, karya-karya sastra sangat kaya dengan nuansa yang mencerdaskan siswa.

"Saya mendorong guru Bahasa dan Sastra Indonesia memperbanyak pengajaran sastra, tapi bukan sastra dalam arti pengetahuan, namun sastra yang dipraktikkan. Sastra ini sangat kaya dengan nuansa yang mencerdaskan," kata Muhadjir Effendy usai membuka Kongres Asosiasi Guru Bahasa dan Sastra Indonesia (AGBSI) 2018 di Jakarta, (8/10/2018).

Mendikbud menekankan pentingnya guru Bahasa Indonesia mengembalikan tradisi bersastra, terutama membaca dan memperagakan karya-karya sastra klasik.

"Jadi dalam penerapannya, tidak boleh ada siswa yang tidak membaca karya siapa (sastrawan) yang dianggap klasik. Kalau di negara barat misalnya Shakespeare," kata Mendikbud dilansir dari laman Kemendikbud.

Kemampuan bahasa asing dan daerah

Selain mengajarkan sastra, guru Bahasa Indonesia harus memiliki kemampuan mayor, yakni mampu mengajarkan bahasa Indonesia dan kemampuan minor yakni penguasaan bahasa asing dan bahasa daerah.

Baca juga: Menuju Indonesia Emas 2045, Kemendikbud Latih Guru Daerah Terpencil

 

Kemampuan berbahasa asing dan bahasa daerah menjadi penghubung antarbahasa.

Khusus penguasaan bahasa daerah, guru sebagai pengajar juga menjadi agen untuk melestarikan bahasa daerah. "Guru Bahasa Indonesia juga harus menguasai bahasa daerah dan bahasa asing. Yang bisa melestarikan bahasa daerah, ya guru Bahasa Indonesia," ujarnya.

Mendorong terbentuknya asosiasi profesi

Muhadjir mendorong organisasi asosiasi guru, termasuk AGBSI, untuk segera menyusun dan menetapkan kode etik profesi guru dan membentuk dewan profesi.

"Asosiasi profesi itu mengawasi kerja sejawatnya. Seorang profesional itu harus memiliki harga diri dan kebanggaan atas profesinya, keahliannya. Nanti jika ada pelanggaran dalam praktik profesi, dewan profesilah yang melakukan pembinaan," kata Muhadjir.

Mendikbud berharap organisasi profesi guru seperti AGBSI terus melakukan pembinaan dan pelatihan guru. AGBSI juga diharapkan terus mendorong profesionalisme guru, baik dari aspek keilmuan, kualitas pembelajaran, serta tanggung jawab sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data BPS: Perempuan Paling Banyak Pegang Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi

Data BPS: Perempuan Paling Banyak Pegang Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi

Edu
Jalur Mandiri ITB 2025, Cek Jadwal, Syarat, Biaya UKT dan IPI

Jalur Mandiri ITB 2025, Cek Jadwal, Syarat, Biaya UKT dan IPI

Edu
Kemendikdasmen-Kemenaker Dorong Lulusan Vokasi Jadi Pekerja Migran Profesional

Kemendikdasmen-Kemenaker Dorong Lulusan Vokasi Jadi Pekerja Migran Profesional

Edu
RUU TNI Disahkan, Guru Besar UMJ Soroti Masalah Transparansi dan Supremasi Sipil

RUU TNI Disahkan, Guru Besar UMJ Soroti Masalah Transparansi dan Supremasi Sipil

Edu
Undip Terima 3.268 Mahasiswa Lewat Jalur SNBP 2025, Masuk 10 Besar Se-Indonesia

Undip Terima 3.268 Mahasiswa Lewat Jalur SNBP 2025, Masuk 10 Besar Se-Indonesia

Edu
Kuliah di Malaysia, Solusi Pendidikan Terdekat dengan Biaya Terjangkau dan Mutu Diakui

Kuliah di Malaysia, Solusi Pendidikan Terdekat dengan Biaya Terjangkau dan Mutu Diakui

BrandzView
Siapa Guru yang Akan Mengajar di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Ungkap Opsinya

Siapa Guru yang Akan Mengajar di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Ungkap Opsinya

Edu
Mendikdasmen Bakal Temui Keluarga Guru Korban Serangan KKB Papua

Mendikdasmen Bakal Temui Keluarga Guru Korban Serangan KKB Papua

Edu
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo, Dosen UGM: Kasus Ini, Levelnya Lebih Tinggi

Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo, Dosen UGM: Kasus Ini, Levelnya Lebih Tinggi

Edu
Masa Studi SMK Bakal Jadi 4 Tahun, Setahun Persiapan Kerja ke Luar Negeri

Masa Studi SMK Bakal Jadi 4 Tahun, Setahun Persiapan Kerja ke Luar Negeri

Edu
UU TNI Dinilai Cacat Prosedur, Mahasiswa Hukum UI Ajukan Gugatan ke MK

UU TNI Dinilai Cacat Prosedur, Mahasiswa Hukum UI Ajukan Gugatan ke MK

Edu
Ada 3 Juta Penganggur Lulusan SMA-SMK, Pemerintah Siapkan Lulusan Kerja Luar Negeri

Ada 3 Juta Penganggur Lulusan SMA-SMK, Pemerintah Siapkan Lulusan Kerja Luar Negeri

Edu
SPMB 2025 Pengganti PPDB Dimulai Mei 2025, Ini Jalur dan Syaratnya

SPMB 2025 Pengganti PPDB Dimulai Mei 2025, Ini Jalur dan Syaratnya

Edu
Cek Syarat Khusus 4 Jalur SPMB 2025, Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar

Cek Syarat Khusus 4 Jalur SPMB 2025, Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar

Edu
Soal RUU TNI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Dipersoalkan

Soal RUU TNI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Dipersoalkan

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau