Menurutnya, kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel, serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
Menristek menambahkan, pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu moda tes, yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Mulai tahun mendatang, metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan karena masih dalam taraf pengembangan.
Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan, pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Soal TKA tetap akan menggunakan pilihan Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).
Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri, dengan masing-masing daya tampung SNMPTN minimal 20 persen, SBMPTN minimal 40 persen dan Seleksi Mandiri maksimal 30 persen dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.