Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Sih Fungsi Rapor UN bagi Guru dan Proses Pembelajaran?

Kompas.com - 12/12/2018, 18:08 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Penilaian siswa di Indonesia dilakukan 3unsur, yaitu pemerintah, satuan pendidikan (sekolah), dan pendidik. Penilaian dilakukan Pemerintah saat ini dilakukan melalui Ujian Nasional (UN).

Meskipun UN dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi lulusan (assessment of learning) dapat pula dimanfaatkan untuk memperbaiki proses pembelajaran di kelas.

Melalui rilis Kemendikbud yang diterima Kompas.com (12/11/2018), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno menyatakan bahwa cara paling efektif dan efisien meningkatkan kompetensi siswa adalah dengan memberikan umpan balik kepada siswa.

Hasil UN dilengkapi rapor 

“Untuk memperbaiki proses learning perlu ada feedback. Feedback mempunyai pengaruh paling besar dengan biaya paling rendah untuk meningkatkan prestasi siswa,” papar Totok Suprayitno.

Baca juga: Mengintip Kisi-Kisi Resmi UN dan USBN 2019, Unduh Di Sini

Kabalitbang menambahkan, untuk memberikan umpan balik penilaian, Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang, Kemendikbud, setiap tahun telah menyusun Laporan Hasil Ujian Nasional yang memuat seluruh data hasil UN dari tingkat provinsi sampai tingkat satuan pendidikan.

Pada tahun 2018 ini, Laporan hasil UN dilengkapi buku Rapor UN Provinsi/Kabupaten/Kota dan Ringkasan Eksekutif Hasil UN (rilis soal). Rapor UN Provinsi/Kabupaten/Kota dan rilis soal merupakan upaya Puspendik membantu Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan unit terkait dalam merancang tindak lanjut yang tepat sasaran.

Lebih lanjut Kabalitbang memaparkaan, kekuatan dan kelemahan suatu provinsi apabila dilakukan analisis lebih detail ke tingkat kabupaten/kota dan ke tingkat satuan pendidikan akan menghasilkan peta kekuatan dan kelemahan yang bervariasi.

Diagnosa hasil penilaian

 

Oleh karena itu, upaya-upaya perbaikan pembelajaran seperti pelatihan guru tidak dapat dilakukan secara seragam, perlu mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah/satuan pendidikan.

“Untuk perbaikan pembelajaran, Balitbang saat ini juga menyediakan alternatif sarana yang dapat digunakan yaitu Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI). Aplikasi AKSI dapat diberikan gratis kepada pihak-pihak yang secara serius ingin menggunakan AKSI sebagai sarana perbaikan pembelajaran,” kata Totok Suprayitno.

Dalam kesempatan sama, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Moch Abduh menyampaikan Rapor UN Provinsi/Kabupaten/Kota merupakan sarana Kemendikbud menyampaikan capaian siswa serta diagnosa hasil penilaian.

Diagnosa terdiri dari hal-hal yang sudah dikuasai dan hal-hal yang belum dikuasai. Hasil diagnosa tersebut dapat menjadi basis informasi memperbaiki dan meningkatkan mutu pembelajaran.

Indikator kelemahan/kekuatan

Rapor UN, lanjut Moch. Abduh, memuat informasi statistik umum, distribusi nilai siswa, dan proporsi menjawab benar untuk setiap cakupan materi/indikator. Statistik umum berfungsi menggambarkan variasi kemampuan kognitif siswa.

Proporsi siswa menjawab benar untuk setiap cakupan materi/indikator soal berfungsi memetakan kekuatan dan kelemahan provinsi/kabupaten/kota/ satuan pendidikan.

Proporsi siswa menjawab benar tinggi pada cakupan materi/indikator tertentu menunjukkan hal-hal yang menjadi kekuatan, sedangkan proporsi yang rendah menunjukkan kelemahan yang memerlukan perbaikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com