Agus Rahardjo menambahkan, "Nanti kita fasilitasi harmonisasinya dengan teman-teman Kementerian Dalam Negeri, dengan teman-teman kabupaten kota dan provinsi. Jadi kalau kita ketemu bersama, mudah-mudahan semuanya berjalan lebih baik."
Ia berharap melalui hal ini penggunaan anggaran pendidikan dapat menjadi jadi lebih efektif dan efisien.
Pendidikan Antikorupsi menjadi salah satu pokok pembahasan pertemuan Mendikbud dengan Pimpinan KPK.
Mendikbud menyampaikan bahwa kerja sama KPK dengan Kemendikbud dalam rangka menumbuhkan budaya antikorupsi pada peserta didik telah berlangsung. Segera, modul-modul yang telah disusun dapat diimplementasikan di sekolah-sekolah.
"Tidak akan ada mata pelajaran, tetapi nanti akan menjadi bagian dari beberapa kegiatan kurikulum pembelajaran di sekolah. Antara lain, nanti bisa masuk, disisipkan di mata pelajaran tertentu, misalnya PPKN,” ujar Muhadjir.
Kemudian, edukasi antikorupsi juga bisa dilakukan melalui program penguatan pendidikan karakter (PPK).
“Jika diperlukan guru juga dapat melakukan simulasi berupa permainan simulasi tentang bagaimana praktik-praktik korupsi terjadi. Dan bagaimana upaya pencegahan dan penindakannya,” kata Mendikbud.
Ketua KPK menyampaikan bahwa kurikulum antikorupsi hanya merupakan salah satu faktor. Namun, masih terdapat banyak hal yang perlu diperhatikan bersama-sama, misalnya tata kelola di sekolah yang menerapkan prinsip kejujuran dan integritas.
"Tadi 'kan kita sampai membicarakan bimbingan belajar untuk murid yang gurunya itu nanti di sekolah memberikan nilai. Itu juga melanggar prinsip," kata Agus Rahardjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.