Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2019, 15:22 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) terus melakukan peningkatan kualitas guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Salah satu upaya dilakukan lewat kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Singapura daam meningkatkan kompetensi guru SMK, terutama dalam penguasaan teknologi 4.0.

“Kita targetkan seribu guru, khususnya SMK dapat belajar di sana tahun ini untuk meningkatkan kapasitas guru-guru, terutama dalam penguasaan teknologi 4.0,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud RI), Muhadjir Effendy usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Singapura, Ong Ye Kung, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (09/01/2019).

Membangun ikatan generasi

Menteri Pendidikan Singapura mengatakan bahwa Indonesia dan Singapura
telah menjalin kerja sama pendidikan yang cukup lama, seperti pertukaran pelajar dan pelatihan guru.

Baca juga: Kawal Dana Pendidikan, Kemendikbud Gandeng KPK dalam Pengawasan

 

“Kita telah menjalin kerja sama yang baik setiap tahunnya, dan kita diskusikan kembali dengan Mendikbud RI untuk keberlangsungan kerja sama tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Kemendikbud.

Kerja sama bidang pendidikan antara Indonesia dan Singapura telah ditandatangani menteri pendidikan kedua negara tanggal 7 September 2017 di sela-sela acara "Leaders Retreat" di Singapura.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama lima tahun. Pada perjanjian kerja sama tersebut pemerintahan kedua negara akan mendorong dan memfasilitasi pertukaran kunjungan siswa untuk membangun ikatan yang kuat diantara generasi muda dan mempromosikan pemahaman yang lebih kuat tentang budaya, masyarakat, dan bahasa masing-masing negara.

Termasuk kepala sekolah dan pengawas 

Selain itu, pertukaran kunjungan guru, tenaga ahli, dan tenaga kependidikan untuk berbagi informasi tentang pedagogi, serta pertukaran kunjungan pejabat kementerian kedua negara untuk berbagi informasi mengenai sistem pendidikan.

”Rata-rata kerja sama itu 3 sampai dengan 5 tahun, tetapi harus terus diperpanjang. Nota kesepahaman untuk pendidikan secara umum terkait dengan perhatian terhadap guru dan tenaga kependidikan,” jelas Kepala Biro Perencaraan dan Kerja Sama Luar Negeri, Kemendikbud RI, Suharti.

Suharti menambahkan, tidak hanya guru tapi juga kepala sekolah, dan pengawas. Termasuk juga bagian dari pelatihan guru.

Kerja sama bilateral di bidang pendidikan antara pemerintah Indonesia dan Singapura telah dilakukan peninjauan pada pertemuan kelompok kerja bersama kedua negara tanggal 6 - 7 November 2017 di Singapura.

Dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi fokus kerja sama, diantaranya, pengembangan bahasa, pengembangan guru dan tenaga kependidikan, pengembangan pendidikan anak usia dini, pengembangan pendidikan menengah (sister school dan student exchange), dan pengembangan pendidikan kejuruan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com