Disdik Jakarta Ajak Perangi DBD, Ini 2 Hal Harus Dilakukan Sekolah

Kompas.com - 30/01/2019, 19:32 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

 

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengimbau sekolah turut ambil bagian dalam program pengendalian penyakit Demam Berdarah Dengue di lingkungan sekolah.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta merilis data 5 kecamatan dengan tingkat kejadian (incidence rate/IR) tertinggi di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. IR adalah perhitungan kejadian per 100.000 penduduk yang digunakan untuk mengukur proporsi kejadian DBD. Semakin tinggi angka IR, maka semakin tinggi kejadiannya.

Baca juga: Pentingnya Edukasi Dini soal Nyamuk DBD, 4 Hal Ini Perlu Ditanamkan

Jagakarsa tercatat sebagai wilayah dengan kejadian tertinggi dengan 19,27 IR, disusul Kalideres (16,94 IR), Kebayoran Baru (16,54 IR), Pasar Rebo (13,93 IR), dan Cipayung (13,57 IR).

2 tugas sekolah tangani DBD

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jakarta Bowo Irianto melalui surat edaran ditujukan untuk kepala sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA, menyampaikan ada 5 hal dapat dilakukan sekolah dalam melakukan pengendalian penyakit DBD ini.

2 hal tersebut yakni:

1. Melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di sekolah dengan cara:

  • Menutup rapat tempat penampungan air.
  • Menguras bak mandi di sekolah minimal satu kali seminggu.
  • Menghilangkan genangan air yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, misal; vas bunga, tatakan dispenser, botol/plastik bekas, kolam yang tidak dilengkapi sirkulasi air, dan lainnya.
  • Memaksimalkan peran UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) dan Jumatik (Juru Pemantau Jentik) Sekolah.

2. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan unit terkait di antaranya Kelurahan, Kecamatan, Puskesmas dan Sudin Kesehatan dalam pengendalian penyakit DBD.

"Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab," pesan Kadisdik Jakarta. 

KLB DBD di Jakarta 

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pada Februari dan Maret 2019 ini seluruh wilayah DKI Jakarta masuk dalam kategori waspada Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD).

"DBD diprediksi akan meningkat beberapa hari atau minggu setelah musim hujan pada awal tahun 2019 ini," kata Widyastuti melalui siaran persnya, Minggu (21/1/2019).

Widyastuti menjelaskan, peningkatan curah hujan dan perubahan iklim sangat berpengaruh terhadap perkembangan Aedes aegypti, nyamuk yang dapat menularkan virus dengue dan menyebabkan penyakit DBD.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, dari 1 Januari hingga 31 Desember 2018 tercatat ada 2.947 kasus DBD di DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau