613.860 Siswa Layak Ikut SNMPTN 2019, Ini Standar Pemeringkatannya

Kompas.com - 04/02/2019, 08:33 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyampaikan hasil pemeringkatan dan eligibilitas siswa untuk mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) 2019 akan diumumkan pagi ini (4/2/2019) Pk. 08.00 - Pk. 15.00 WIB.

Jumlah siswa yang eligibel untuk mendaftar di SNMPTN tahun ini sebanyak 613.860 siswa dan jumlah sekolah yang siswanya eligibel bisa mendaftar di SNMPTN 2019 sebanyak 14.744 sekolah," ujar Prof. Ravik Karsidi Ketua LTMPT kepada Kompas.com melalui pesan singkat.

Lalu bagaimana proses seleksi siswa yang layak mengikuti SNMPTN dilakukan?

"Pemeringkatan dan eligibilitas siswa dilakukan untuk setiap sekolah per jurusan yang didaftarkan di PDSS 2019 dan didasarkan pada isian data nilai oleh sekolah yang sudah diverifikasi oleh siswa, untuk mata pelajaran tercantum di laman www. snmptn.ac.id," jelas Prof. Ravik. 

Lebih jauh, Ketua LTMPT menjelaskan pemeringkatan siswa dilakukan oleh sistem berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:

Baca juga: Jangan Lupa, Pendaftaran SNMPTN 2019 Dibuka Hari Ini

 

1. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

3. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).

Pengamatan Kompas.com pagi ini, pendaftaran SNMPTN 2019 melalui tautan https://web.snmptn.ac.id/ dapat diakses dengan lancar tanpa kendala. 

Untuk masuk dalam pendaftaran, siswa dapat memasukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan password. Password yang digunakan adalah password yang sama dengan sistem pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).

Bagi siswa yang belum mendapatkan password dapat meminta langsung kepada pihak sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau