Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Strategi Menristekdikti Dorong PTN Indonesia Masuk Peringkat Dunia

Kompas.com - 19/02/2019, 22:08 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di Indonesia ditargetkan mencapai paling tidak masuk ranking 500 dunia. Saat ini Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan (Menristekdikti) Mohamad Nasir sudah memiliki strategi untuk memacu 11 PTNBH di Indonesia masuk ranking 500 besar dunia, termasuk terkait kebijakan anggaran, kebijakan riset dan inovasi, serta peningkatan kualitas dan kuantitas doktor dan guru besar.

"Saya sudah mengajukan dan Bapak Presiden setujui ke depan PTNBH kami dorong masuk ke kelas dunia. Di antaranya, kami mencoba membuat skema tiga perguruan tinggi yang masuk 300 besar ini kita dorong masuk 200 besar. Yang lainnya kira-kira bisa masuk 200 - 300 berapa, kita petakan. Yang masuk 400 sampai 500 berapa," ungkap Nasir.

Menteri Nasir menyampaikan hal tersebut saat memberikan paparan berjudul "Pengembangan SDM dan Sarana dan Prasarana dalam Mewujudkan PTNBH sebagai World Class University (WCU)" saat membuka Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MSA PTNBH) pada Senin (18/2/2019) di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.

Baca juga: 11 Perguruan Tinggi Negeri Ini Ditargetkan Masuk 500 Terbaik Dunia

Saat ini PTNBH yang masuk ke ranking 500 dunia menurut QS World Ranking baru tiga PTNBH, yaitu Universitas Indonesia (UI) pada ranking 292, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada ranking 359, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada ranking 391.

Dilansir dari rilis Kemenristekdikti, berikut 3 strategi Menristekdikti dalam mendorong PTNBH masuk dalam daftar 500 univeristas terbaik dunia:

1. Strategi anggaran

Menristekdikti saat ini berfokus untuk memberikan keleluasaan anggaran kepada PTNBH agar dapat mengalokasikan dana kepada aktivitas yang meningkatkan kompetensi dari dosen melalui penelitian, publikasi ilmiah, dan hilirisasi inovasi.

"Sekarang apabila PTNBH menerima dana dari pemerintah, dalam hal ini APBN, harus dipertanggungjawabkan sesuai keuangan negara, padahal fleksibilitas PTNBH dituntut. Ini yang saya sampaikan ke Kementerian Keuangan," papar Menteri Nasir.

Saat ini anggaran yang diberikan kepada setiap PTNBH berbeda sesuai target dari setiap PTNBH dalam ranking dunia.

"Mana yang masuk 200 besar, mana yang masuk 300 besar, mana yang 400, mana yang 500, kita harus petakan. Yang masuk 200 besar dengan yang masuk 500 besar dalam skema anggarannya jangan disamakan," ungkap Nasir.

2. Strategi riset dan inovasi

Selain berencana memberikan fleksibilitas lebih, Menristekdikti menargetkan setiap PTNBH perlu membuat rencana riset spesifik dan sesuai kebutuhan dan kemampuan PTNBH tersebut sesuai Rencana Induk Riset Nasional (RIRN).

"Kami konsentrasikan pada pengembangan iptek yang bisa menghasilkan inovasi, jangan sampai ‘riset based on common sense’ atau berdasarkan keinginan peneliti sendiri, perguruan tinggi harus membuat satu kerangka, mengacu pada RIRN," ungka Nasir.

3. Strategi doktor dan profesor

Kemenristekdikti juga mendorong sebelas PTNBH untuk tidak menghambat dan mendukung dosen muda untuk menjadi doktor dan guru besar (profesor) agar jumlah doktor dan profesor meningkat. Dengan peningkatan tersebut, diharapkan kompetensi PTNBH meningkat.

"Idealnya yang namanya dosen itu guru besar, tapi jumlahnya terbatas. Paling tidak doktornya 80 persen. Apakah PTNBH sudah 80 persen? Belum, masih ada yang S2. Kalau sudah 100 doktor itu bagus. Guru besarnya paling tidak 50 persen," ungkap Menteri Nasir.

Kemenristekdikti saat ini memberikan beberapa fasilitas agar semakin banyak dosen menjadi doktor dan guru besar, termasuk Beasiswa untuk Dosen Indonesia (BUDI) dan mempermudah doktor mempublikasi hasil penelitiannya. Publikasi ilmiah ini termasuk persyaratan seorang doktor menjadi guru besar.

"Bagaimana mereka didorong bisa (menjadi) guru besar, yaitu dengan meningkatkan publikasi. Publikasi perlu biaya, bagaimana skema biaya publikasi, skema untuk menjadi guru besar kita fasilitasi, bukan syarat guru besarnya dipermudah," jelas Menristekdikti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com