Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal yang Wajib Diketahui Peserta SBMPTN 2019

Kompas.com - 28/02/2019, 15:43 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

4. Ikut dua kali tes, bisa pilih nilai terbaik

Peserta tes SBMPTN 2018 hanya dapat mengikuti satu kali tes sehingga hasilnya akan menjadi nilai yang menjadi dasar penilaian di program studi pilihan peserta tersebut.

Sementara, di SBMPTN 2019 peserta dapat mengikuti tes dua kali. Jika peserta mengikuti tes sebanyak dua kali, peserta dapat memilih nilai terbaik dari kedua tes itu untuk mendaftar ke PTN yang dituju.

Peserta SBMPTN 2019 untuk masing-masing gelombang dikenakan biaya Rp 200.000 untuk sekali pendaftaran.

Bagi peserta yang ingin mengikuti dua kali tes, maka harus melakukan dua kali pendaftaran, yaitu pada gelombang I dan gelombang II.

Hasil tes UTBK tersebut akan dikirimkan secara online kepada para peserta.

5. Soal HOTS dan SBMPTN 24 kali setahun

Tes SBMPTN 2019 akan mengujikan dua tes, yakni Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan Tes Potensi Skolastik (TPS).

Disebutkan, aturan baru tersebut memungkinkan adanya soal HOTS (High Order Thinking Skill) atau soal dengan kemampuan analisa tinggi. 

UTBK SBMPTN akan diselenggarakan sebanyak 24 kali dalam satu tahun.

Ketua LTMPT Ravik Karsidi menjelaskan, 24 kali UTBK dilaksanakan dalam waktu 12 hari pada Sabtu dan Minggu pada Maret 2019 mulai pukul 08.00 dan pukul 13.00.

Daya tampung untuk SBMPTN 2019 akan menampati minimal 40 persen dari kuota daya tampung tiap program studi di PTN.

Baca juga: Ada Soal HOTS, Ini Jenis Tes dan Kelompok Ujian UTBK SBMPTN 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com