Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Lulusan Kompetensi Membatik "Go Internasional"

Kompas.com - 20/03/2019, 22:39 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Standar Kompetensi Lulusan (SKL) membatik telah Go International,” ujar Fitria Yolanda, Kepala Seksi (Kasi) Program Direktorat Pembinaan Pendidikan Kursus dan Pelatihan (Dit. Bindik Suslat), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas). 

"SKL merupakan acuan dalam pengembangan kurikulum dan penilaian hasil pembelajaran, merupakan salah satu dari Standar Nasional Pendidikan (SNP)," ujar Fitria seperti dikutip dari laman resmi PAUD dan Dikmas.

Ia menambahkan, "Sampai tahun 2018 telah disusun SKL sebanyak 84 bidang keterampilan diselenggarakan oleh masyarakat, kedepannya akan diupayakan terus bertambah seiring dengan perubahan kebutuhan masyarakat akan kompetensi," ujar Kasi Program Dit Bindik Suslat menjelaskan.

Baca juga: Batik, Kuliner, dan Foto Indonesia Terbang ke Porto, Portugal

Alasan mengapa SKL Membatik merupakan salah satu dikembangkan, karena batik merupakan warisan dunia, termasuk benda yang perlu dipelihara dan dilestarikan. Setalah melalui proses yang cukup panjang akhirnya SKL Membatik ini ditetapkan berdasarkan Permendikbud No. 27 Tahun 2017, pungkas Fitria.

Ttanggal 1 – 3 Maret 2019 dilaksanakan "Forum on the next generation of entrepreneurs and appreciation of UNESCO world heritage in Indonesia", di Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia di Deli Serdang Sumatera Utara dibuka Istri Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Sri Ayu Mihari.

Rangkaian acara publikasi meliputi: workshop, pameran, uji kompetensi, dan launching standar kompetensi membatik oleh UNESCO.

Harapannya SKL yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan dapat menjadi Standar international, pungkas Fitri menutup percakapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com