KOMPAS.com - Penerimaan mahasiswa baru di beberapa sekolah kedinasan pada tahun ajaran 2019 akan dibuka pada April mendatang.
Terdapat delapan instansi/lembaga membuka kesempatan bagi siswa lulusan SMA/sederajat yang ingin melanjutkan studi ke sekolah-sekolah dibawah naungan instansi/lembaga milik pemerintah ini.
Penerimaan tersebut diumumkan melalui surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bernomor B/393/S.SM.01.00/2019.
Meskipun demikian, pendaftaran dilakukan melalui laman milik Badan Kepegawaian Negara.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran sekolah kedinasan ini dilakukan secara online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
"Pendaftaran daring di SSCASN pada 9-30 April 2019," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/3/2019) siang.
Baca juga: Lulusannya Banyak Jadi CPNS Kemenkeu, PKN STAN Bukan Sekolah Ikatan Dinas
Dari delapan instansi/lembaga tersebut, terdapat 21 sekolah pendidikan kedinasan dengan alokasi kuota sebagai berikut:
Dalam surat bertandatangan Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji ini menegaskan, calon peserta hanya diperbolehkan mendaftar di satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan di atas.
Jika melanggar peraturan tersebut, peserta otomatis dinyatakan gugur.
Baca juga: Kemenko PMK Gelar Rapat Akhir Pelaksanaan PKN Revolusi Mental
Seleksi penerimanaan dilakukan secara bertahap. Peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai salah satu tahapannya, di mana tes menggunakan sistem CAT BKN.
Selanjutnya, tahapan seleksi akan ditentukan oleh masing-masing kementerian/lembaga.
Biaya pendaftaran akan diinfokan lebih lanjut. Biaya ini disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disebutkan, peserta yang lolos seluruh tahapan seleksi dapat mengikuti pendidikan.
Mahasiswa pendidikan kedinasan tersebut akan diangkat menjadi CPNS setelah dinyatakan lulus pendidikan dan memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan terkait, serta menempati jabatan tertentu berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai formasi yang ditetapkan oleh Menteri PAN RB.
Ridwan mengimbau kepada para peserta untuk memantau perkembangan informasi di situs atau media sosial kementerian/lembaga terkait.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap segala jenis penipuan terkait proses penerimaan ini, karena tidak ada satu pihak pun dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.