UI Buka Kesempatan Kerja Calon Dosen Tetap, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kompas.com - 17/05/2019, 15:47 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Direktorat Sumber Daya Manusia membuka kesempatan kerja bagi lulusan S2 maupun S3 untuk bergabung menjadi Calon Dosen Tetap Universias Indonesia (UI). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 16 Mei hingga 24 Mei 2019. 

Untuk tahun 2019 ini Direktorat SDM UI membuka kesempatan bagi 116 tenaga pengajar di 12 unit kerja, di antaranya: Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas MIPA, Fakultas Teknik, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Komputer hingga Vokasi.

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia dan memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.

2. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi dan atau unit kerja.

3. Pelamar hanya bisa melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan.

Baca juga: Kisah Toleransi Dosen yang Sediakan Makanan untuk Mahasiswa yang Puasa

4. Usia pelamar maksimal 42 tahun untuk semua formasi jabatan dengan jenjang kualifikasi pendidikan S2/Sp1/S3 terhitung dari 1 Juni 2019.

5. Pelamar diutamakan lulusan S3 untuk formasi yang telah ditetapkan. Bagi pelamar untuk formasi lulusan S2 yang diterima menjadi calon pegawai, wajib menandatangani surat pernyataan untuk melanjutkan studi ke jenjang S3 kecuali formasi Program Vokasi.

6. Bersedia menandatangani kontrak kerja dan ikatan dinas selama 2 (dua) tahun apabila lolos seleksi sebagai calon pegawai UI.

7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.

9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI dan CPRSUI/PRSUI, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD.

10. Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia.

11.Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B.

12. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

13. Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/atau publikasi ilmiah
yang dibuktikan dengan hasil publikasi/laporan hasil penelitian.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau