Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/06/2019, 18:33 WIB


KOMPAS.com - Kejahatan narkoba menjadi ancaman bagi generasi muda di Indonesia. Peredaran narkoba menyasar semua kalangan masyarakat, tidak mengenal usia, dan berbagai jenis pekerjaan.

Saat ini, terdapat 654 kawasan rawan narkoba di seluruh Indonesia. Angka itu berpotensi bertambah jika terjadi pembiaran.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, penyalahgunaan narkoba sepanjang 2018 menyasar kepada beberapa lapisan masyarakat. Salah satunya mahasiswa dan para pekerja.

Dalam Kompas.com (25/3/2019) dijelaskan, sebanyak 3,21 persen atau setara 2.287.492 jiwa pengguna narkoba berasal dari kalangan mahasiswa. Sementara itu, 2,1 persen atau setara 1.514.037 jiwa pekerja menggunakan narkoba.

Baca juga: Ragam Kegiatan Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2019

Angka-angka tersebut mengacu pada 40.553 kasus narkoba yang diungkap BNN dan Polri tahun 2018. Menurut BNN, kasus-kasus tersebut melibatkan 53. 251 tersangka.

Gebrakan BNN di era digital

Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia terus berupaya memberantas kejahatan narkoba. Salah satunya melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018, Rencana Aksi Nasional (RAN) dikelompokan menjadi empat kategori, yakni pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi penelitian dan pengembangan penanganan penyalahgunaan narkotika serta presekusor narkotika.

Guna melaksanakan program P4GN di era industri 4.0, tentunya BNN harus memiliki cara dan inovasi.

Dengan begitu, pelaksanaan program tersebut tetap relevan dan efektif, sekaligus mendukung upaya Presiden RI Joko Widodo yang konsisten menerapkan e-government.

Baca juga: Cegah Korupsi Massal, Presiden Diharap Perkuat E-Government di Daerah

Kepala BNN, Komjen Polisi Heru Winarko, melalui Deputi Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) membina mantan pecandu dan pengedar narkoba sebagai program rehabilitasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+