Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Registrasi Mahasiswa Baru UI yang Diterima melalui Jalur SIMAK

Kompas.com - 01/08/2019, 16:54 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Calon mahasiswa diminta untuk melengkapi data diri di halaman pra-registrasi dan memilih waktu untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di link ini.

Baca juga: Pengumuman Simak UI Siang Ini, Berikut 3 Cara Mudah Mengeceknya

Tahap IV Registrasi administrasi

Langkah terakhir yakni registrasi administrasi dilaksanakan pada Rabu (7/8/2019) pukul 08.00-12.00 WIB di Balairung UI, Depok.

Jika pada pukul 09.00 WIB calon mahasiswa belum hadir maka dianggap mengundurkan diri dari pencalonan mahasiswa baru.

Calon mahasiswa harus hadir dan tidak dapat diwakilkan pada tahapan ini dengan membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen itu adalah sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Peserta SIMAK 2019 (asli)
  • Ijazah atau SKL SMA (asli dan salinan dengan legalisasi)
  • Surat penyetaraan ijazah dari Kemendikbud bagi lulusan luar negeri
  • Fotokopi akta kelahiran atau Surat Kenal Lahir
  • Surat Pernyataan sebagai Mahasiswa UI
  • Surat Pernyataan terkait Biaya Pendidikan
  • Fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan atau asuransi lain
  • Cetakan formulir praregistrasi yang telah diisi

Setelah itu, mahasiswa diminta untuk melakukan rangkaian uji kesehatan di klinik kampus yang telah ditetapkan.

Mahasiswa yang diterima di UI melalui SIMAK bisa mendapatkan informasi registrasi secara lengkap tepat di bawah pengumuman penerimaan mahasiswa di laman penerimaan.ui.ac.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com