KOMPAS.com - Jelang HUT Kemerdekaan RI, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) telah mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 pada Jumat (16/8/2019) Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta.
“Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia. Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan," ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi ( Menristekdikti) Mohamad Nasir yang mengumumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia 2019.
Menteri Nasir menyampaikan tujuan pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti agar nantinya dapat membuat kebijakan yang ada di masing-masing perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi berkualitas.
Pada tahun ini, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua (2) kategori yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik), yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dan kategori Perguruan Tinggi Vokasi, yang terdiri dari Politeknik dan Akademi.
Baca juga: 45 Universitas Negeri dan Swasta Terbaik menurut Kemenristekdikti
Perguruan Tinggi Non-Vokasi dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi:
“Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan pemberian bobot output yang lebih besar dari bobot input,” ungkap Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo.
Berdasarkan hasil pemeringkatan dan klasterisasi Kemenristekdikti, berikut 15 PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan negeri swasta) terbaik di Provinsi Jawa Barat:
1. Institut Teknologi Bandung: (peringkat 1 nasional/klaster 1)
2. Institut Pertanian Bogor: (peringkat 3 nasional/klaster 1)
3. Universitas Indonesia: (peringkat 5 nasional/klaster 1)
4. Universitas Padjadjaran: (peringkat 10 nasional/klaster 1)
5. Universitas Telkom: (peringkat 14 nasional/klaster 2)
6. Universitas Pendidikan Indonesia: (peringkat 15 nasional/klaster 2)
7. Universitas Katolik Parahyangan: (peringkat 26 nasional/klaster 2)
8. Universitas Islam Bandung: (peringkat 44 nasional/klaster 2)
9. Universitas Gunadarma: (peringkat 55 nasional/klaster 2)
10. Universitas Djuanda: (peringkat 60 nasional/klaster 2)
11. Universitas Pasundan: (peringkat 65 nasional/klaster 2)
12. Institut Teknologi Nasional Bandung: (peringkat 70 nasional/klaster 2)
13. Universitas Presiden: (peringkat 78 nasional/klaster 2)
14. Universitas Komputer Indonesia: (peringkat 79 nasional/klaster 2)
15. Universitas Pakuan: (peringkat 92 nasional/klaster 3)
Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output - Outcome Base, meliputi:
1. Kinerja Input (15 persen): Dosen pendidikan S3, dosen guru besar/lektor kepala, rasio jumlah mahasiswa dan dosen, jumlah mahasiswa asing, serta jumlah dosen asing.
2. Proses (25 persen): Akreditasi PT dan prodi, pembelajaran daring, kerja sama universitas, kelengkapan laporan dan laporan keuangan.
3. Kinerja output (25 persen): Jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian dan mahasiswa, serta jumlah prodi terakreditasi internasional.
4. Outcome (35 persen): Kinerja inovasi, jumlah mahasiswa diterima bekerja dalam 6 bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah paten per dosen, dan kinerja pengabdian masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.