KOMPAS.com – Sejumlah perguruan tinggi berusaha mengikuti perkembangan zaman dengan menyediakan berbagai program sesuai kebutuhan mahasiswa, baik dari kurikulum maupun metode pembelajaran.
Begitu juga dengan lembaga pendidikan online. Selain kuliah reguler, program kelas karyawan merupakan ceruk bisnis pendidikan tinggi yang masih bisa dikembangkan lembaga pendidikan online.
Di antaranya, Pintaria menawarkan program kuliah online bagi karyawan yang bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Metode kuliah ini memungkinkan mahasiswanya menjalani proses belajar yang lebih fleksibel dan mudah.
Head of Marketing and Communications Pintaria Zaneti Sugiharti mengatakan pihaknya membuka kelas karyawan yang memiliki sejumlah keunggulan.
Pertama, materi kuliah bisa dipelajari secara online dari mana pun dan kapan pun melalui perangkat elektronik dan sistem yang dibuat sendiri.
“Kelas kami unggul karena mahasiswa bisa mengakses materi online kapan saja dan di mana saja dari gadget mereka melalui LMS (Learning Management System),” ucap Zaneti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Baca juga: Siapa Orang yang Cocok Kuliah Kelas Karyawan?
Dia mengungkapkan, Pintaria mengembangkan sendiri sistem itu untuk mengakomodasi berbagai macam kebutuhan belajar mahasiswa, misalnya melalui video, audio, presentasi, dan teks.
Keunggulan kedua yaitu soal biaya kuliah. Dia mengklaim bahwa pihaknya mematok biaya kuliah online lebih murah dibanding kelas reguler. Ditambah lagi dengan adanya angsuran setiap bulan yang relatif terjangkau, misalnya mulai dari sekitar Rp 800.000 per bulan.
“Biayanya lebih rendah dari kelas reguler, dengan fasilitas cicilan bulanan yang terjangkau,” imbuh Zaneti.
Kelebihan ketiga melalui kuliah online, lanjutnya, yakni mahasiswa bisa tetap melakukan komunikasi dengan teman sekelas dan dosennya secara interaktif melalui fitur forum diskusi dan chatting di dalam LMS yang disebutkan tadi. Ada pula live session dengan dosen yang dijadwalkan secara rutin.
Keunggulan berikutnya yaitu pemberian ijazah yang sama dengan program kuliah reguler. Terkait hal ini, mahasiswa peserta kuliah online akan dinyatakan lulus oleh pihak kampus dan berhak mendapatkan ijazah bila sudah menempuh paling tidak 144 SKS. Hal itu berdasarkan aturan dari Kemenristekdikti.
“Sesuai kebijakan Kemenristekdikti minimal 144 SKS, tapi tergantung masing-masing kampus,” ujarnya.
Zaneti pun menyebutkan bahwa mahasiswa yang mengikuti kuliah online bukan berarti tidak bisa bersosialisasi. Mereka tetap mempunyai kesempatan untuk bertemu dengan tema-teman kuliah dan dosen melalui tatap muka secara yang diadakan setiap hari Sabtu.
Dengan demikian, komunikasi dapat tetap terjalin dan para mahasiswa bisa menambah kenalan serta memperluas jejaring yang berguna untuk dunia profesional yang mereka geluti.
Saat ini Pintaria menjalin kerja sama dengan sembilan perguruan tinggi swasta untuk memberikan program kelas karyawan.
Kesembilan kampus itu yakni Institut Teknologi Harapan Bangsa, Labora School of Management, PPM School of Management, Universitas Al-Azhar Indonesia, Universitas MH Thamrin, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Krsinadwipayana, Universitas Pembangunan Jaya, dan Universitas Sahid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.