KOMPAS.com – Gubernur Banten Wahidin Halim menerima langsung mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), di Jl. Syekh Nawi Albantani, Curug, Kota Serang, Selasa (1/10/2019).
Wahidin menerima mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), karena dirinya yakin jika banyak dari mereka yang belum tahu berbagai program pembangunan yang tengah dan telah dilaksanakan provinsi Banten saat ini.
Bukan cuma itu, Wahidin juga menjawab semua pertanyaan mahasiswa dan menyampaikan terima kasih atas kritik yang mereka sampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten).
“Apa yang mahasiswa lakukan itu merupakan bukti kecintaannya kepada Provinsi Banten,” kata Wahidin seperti dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (1/10/2019).
Pendidikan gratis
Dengan menggunakan pengeras suara atau Toa, Gubernur Wahidin menjelaskan program pendidikan dan kesehatan gratis yang dianggap mahasiswa tidak berjalan.
“Selama ini Provinsi Banten telah menggratiskan biaya pendidikan SMAN, SMKN, dan SKh Negeri dengan bentuk Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA),” tegas Wahidin.
Buktinya, kata Gubernur, pada 2018, Pemprov Banten menganggarkan BOSDA Rp 400 miliar, sedangkan pada 2019 dana yang dialokasikan pada bidang pendidikan Rp 1,13 triliun.
Baca juga: Masyarakat Diminta Awasi Penggunaan Dana BOS
Dari jumlah itu, Rp 970,47 miliar dialokasikan untuk BOSDA, sedangkan sisanya buat pengadaan sarana dan prasarana, serta urusan kebudayaan.
“Untuk siswa SMA, total Bantuan Opersional Sekolah (BOS) yang diterima Rp 5 juta per siswa. Sedangkan untuk siswa SMK total BOSDA ditambah BOS yang diterima per siswa Rp 5,4 juta,” kata dia.
Terkait dana infrastruktur pendidikan, Wahidin menjelaskan pada 2018 Pemprov Banten telah membangun 8 unit sekolah baru (USB) dan 475 ruang kelas ruang kelas baru (RKB).
Adapun pada 2019, Pemprov Banten telah membangun RKB sebanyak 44 ruang kelas.
Sementara itu, untuk kesehatan, Gubernur Wahidin meminta pemerintah harus hadir di tengah masyarakat.
Pasalnya kesehatan merupakan kewajiban pemerintah, sehingga harus hadir dalam pelayanan kesehatan
“Bagaimana mampu bersaing kalau masyarakatnya tidak sehat,” tegas Wahidin.