Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/10/2019, 08:33 WIB

KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko meminta mahasiswa mewaspadai kemunculan dan peredaran new psychoactive substances (NPS), narkoba jenis baru hasil sintesis.

Hal ini disampaikan Kepala BNN dalam kuliah umum atau di Aula Barat Kampus ITB, Bandung (2/10/2019) dalam tema “Menyelamatkan Generasi Muda dan Merawat Negeri dari Ancaman Kejahatan Narkoba.”

Komjen Heru Winarko menyampaikan ancaman narkoba jenis NPS ini sangat berbahaya.

Berdasarkan data, terdapat 803 jenis narkoba jenis NPS. Dari jumlah tersebut, 74 jenis di antaranya beredar di Indonesia. Beberapa jenis NPS tersebut kini telah masuk ke dalam Permenkes No. 20 Tahun 2018.

Ancaman nyata

Heru, seperti dilansir dari laman ITB,  juga menjelaskan peta penyebaran narkoba beserta metode penyebarannya.

Baca juga: Kenapa Pecandu Narkoba Susah Berhenti dan Bisa Kambuh Lagi?

Menurutnya, informasi ini diharapkan bisa mengatasi ketidaktahuan mahasiswa terhadap paparan penyebaran narkoba dan agar mahasiswa sebagai generasi muda bisa ikut andil dalam menghentikan proses penyebaran narkoba tersebut.

“Ancaman narkotika itu nyata, maka kita harus selalu waspada dan mengetahui bagaimana langkah-langkah dalam mengantisipasinya,” terangnya.

Dia menerangkan, saat ini penyebaran narkoba semakin sulit didedeteksi akibat perkembangan teknologi informasi yang bisa membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk memproduksi atau mengedarkan narkoba dengan lebih mudah.

Media yang selama ini dipakai adalah surface web market, atau melalui media sosial, kemudian deep web market dilakukan melalui jaringan internet tersembunyi yang sangat sulit dilacak, dan yang baru-baru ini dipakai melalui crypto-cyber yang sangat sulit dilacak karena pembayarannya melalui bitcoin.

Tidak kalah penting, ia memaparkan angka prevalansi penyalahgunaan narkoba di Indonesia berada pada kisaran angka 1,7–2,2 persen atau sekitar 3–5 juta jiwa.

“Angka ini merupakan ambang batas kritis yang harus dikendalikan dan ditekan supaya tidak terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+