KOMPAS.com- Wacana penggabungan kembali Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan Kemendikti (Kementerian Pendidikan Tinggi) menjadi salah satu isu menarik dalam penyusunan Kabinet Kerja Jokowi Jilid 2 selain soal bursa nama calon menteri.
Kepastian tentang penggabungan dua kementerian terkait pendidikan ini mendapatkan tanggapan dari Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Puan Maharani menyampaikan Presiden Joko Widodo berencana mengubah nomenklatur dari 4 kementerian/lembaga. Perubahan itu berupa penggabungan sejumlah kementerian dan tidak ada yang dibubarkan.
Hal ini disampaikan Puan setelah bertemu Jokowi di Istana, Senin (21/10/2019), bersama dengan empat wakil ketua DPR.
"Itu bukan perubahan yang krusial, dalam artian akan ada perpindahan yang besar, sistematis atau kemudian akhirnya mengubah suatu kementerian, tidak, hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, itu pun tidak dibubarkan," kata Puan.
Baca juga: Puan Sebut Jokowi Akan Ubah Nomenklatur 4 Kementerian, Ini Bocorannya
Puan mencontohkan, kementerian yang akan digabung misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pendidikan Tinggi (Dikti).
Contoh lain, Kementerian Koordinator Bidang Maritim akan ditambah dengan investasi. Sementara itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan digabung dengan pariwisata. "Jadi tidak ada hal yang merubah tata kementerian sampai kemudian harus ada reorganisasi yang besar-besaran," ujar dia.
Puan menyebut, pihaknya menyetujui rencana Presiden itu lantaran alat kelengkapan dewan (AKD) DPR sudah dibentuk sejak minggu lalu. Dengan demikian, jika Presiden akan merealisasikan perubahan nomenklatur, DPR sudah siap menyesuaikan.
"Jadi harapannya adalah kerja sama antara DPR dengan pemerintah itu setelah nanti diumumkan dan dilantik menteri-menterinya bisa langsung bekerja sama," kata Puan.
Sebelumnya, di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo tahun 2014 sempat dilakukan perubahan dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan pemindahan Ditjen Pendidikan Tinggi ke Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.