Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Kemendikbud dan Kemendikti akan (Kembali) Digabung?

Kompas.com - 22/10/2019, 14:49 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com- Wacana penggabungan kembali Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan Kemendikti (Kementerian Pendidikan Tinggi) menjadi salah satu isu menarik dalam penyusunan Kabinet Kerja Jokowi Jilid 2 selain soal bursa nama calon menteri.

Kepastian tentang penggabungan dua kementerian terkait pendidikan ini mendapatkan tanggapan dari Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Puan Maharani menyampaikan Presiden Joko Widodo berencana mengubah nomenklatur dari 4 kementerian/lembaga. Perubahan itu berupa penggabungan sejumlah kementerian dan tidak ada yang dibubarkan.

Menggabungkan, tidak dibubarkan

Hal ini disampaikan Puan setelah bertemu Jokowi di Istana, Senin (21/10/2019), bersama dengan empat wakil ketua DPR.

"Itu bukan perubahan yang krusial, dalam artian akan ada perpindahan yang besar, sistematis atau kemudian akhirnya mengubah suatu kementerian, tidak, hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, itu pun tidak dibubarkan," kata Puan.

Baca juga: Puan Sebut Jokowi Akan Ubah Nomenklatur 4 Kementerian, Ini Bocorannya

Puan mencontohkan, kementerian yang akan digabung misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pendidikan Tinggi (Dikti).

Contoh lain, Kementerian Koordinator Bidang Maritim akan ditambah dengan investasi. Sementara itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan digabung dengan pariwisata. "Jadi tidak ada hal yang merubah tata kementerian sampai kemudian harus ada reorganisasi yang besar-besaran," ujar dia.

Puan menyebut, pihaknya menyetujui rencana Presiden itu lantaran alat kelengkapan dewan (AKD) DPR sudah dibentuk sejak minggu lalu. Dengan demikian, jika Presiden akan merealisasikan perubahan nomenklatur, DPR sudah siap menyesuaikan.

"Jadi harapannya adalah kerja sama antara DPR dengan pemerintah itu setelah nanti diumumkan dan dilantik menteri-menterinya bisa langsung bekerja sama," kata Puan.

Awal pemisahan Ditjen Dikti dan Kemendikbud

Sebelumnya, di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo tahun 2014 sempat dilakukan perubahan dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan pemindahan Ditjen Pendidikan Tinggi ke Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)

Anies Baswedan sempat menjabat menjadi Mendikbud kala itu kemudian digantikan Muhadjir Effendy hingga akhir periode pemerintahan Presiden Jokowi. Sedangkan Kemenristekdikti dipegang oleh Mohamad Nasir hingga akhir jabatan periode.

Kala itu, pemisahan antara pendidikan dasar dan tinggi ingin menunjukan fokus pemerintah terhadap dunia pendidikan adalah hal yang utama. Pemisahan tersebut diharapkan mampu meningkatan pemerataan sumber daya manusia, tidak hanya di kota besar, tetapi juga di pelosok daerah terpencil.

Presiden Joko Widodo memindahkan Ditjen Pendidikan Tinggi ke dalam Kementerian Riset dan Teknologi. Adapun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang sebelumnya diusulkan menjadi Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak mengalami perubahan nama kementerian, atau nomenklatur.

(Penulis : Fitria Chusna Farisa I Editor : Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com