KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Rencananya, pendaftaran dimulai pada 11 November 2019 mendatang. Sebelumnya (28/10/2019).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan tahun ini, Pemerintah membuka 152.286 formasi. Adapun tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi.
Adapun Kisi Materi Soal Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS tahun 2019 berdasarkan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
Baca juga: 63.324 Formasi Guru, Pemerintah Umumkan Pembukaan Seleksi CPNS 2019
2. Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;
3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;
5. Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
1. Kemampuan verbal, yang meliputi:
2. Kemampuan numerik, yang meliputi:
3. Kemampuan figural, yang meliputi:
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai: